Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan 4 K/L untuk Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 06:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah melalui lima kementerian/lembaga (K/L) sepakat memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang. Hal ini diresmikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Senin (17/03/2025).

“Dengan adanya kerja sama kolaborasi ini, baik dari ATR/BPN, Kemendagri, maupun pemerintah daerah, begitu juga dengan Kementerian Transmigrasi, ditambah lagi, dikuatkan dengan BIG, maka insyaallah masalah satu-satu akan bisa kita uraikan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai penandatanganan berlangsung, di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid; Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian; Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara; Kepala BIG, Muh Aris Marfai; serta Kementerian Kehutanan yang kali ini diwakili Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menegaskan, kerja sama yang dilakukan adalah langkah penting dalam upaya penanganan masalah pertanahan dan tata ruang. Terutama, yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, seperti dengan pemerintah daerah.

“Kenapa kami perlu kolaborasi dan berintegrasi dengan Bapak/Ibu sekalian, ini terkait dengan tiga permasalahan utama. Pertama, masalah Reforma Agraria. Kedua, permasalahan Pengadaan Tanah untuk proyek strategis nasional, di mana penetapan lokasi (Penlok)-nya ditentukan oleh kepala daerah. Ketiga, perencanaan serta pengelolaan tata ruang,” jelas Nusron Wahid.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dalam implementasi proyek yang saat ini didanai oleh Bank Dunia, yaitu ILASPP atau Integrated Land Administration and Spatial Planning Project. “Pada awalnya, proyek ini hanya melibatkan tiga kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, terkait tapal batas desa yang implementasinya melibatkan Pemda, serta BIG. Namun, dalam perjalanannya, kami mengajak dua kementerian lainnya karena sering kali permasalahan yang muncul berkaitan dengan kawasan hutan dan transmigrasi,” ungkap Menteri Nusron.

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian pun sepakat bahwa kepastian tata ruang adalah hal penting guna mendukung berbagai program pemerintah dan dunia usaha. Ia menyoroti beberapa permasalahan yang masih belum terselesaikan, terutama terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga:  Unggul di Tujuh Kecamatan", Divisi Hukum Timses Paslon Nomor 3 Gelar Konferensi Pers

“RTRW dan RDTR ini sangat krusial karena mengatur posisi ruang hijau, permukiman, komersial, serta ruang yang dimanfaatkan untuk kepentingan nasional seperti program transmigrasi. Untuk Nota Kesepahaman ini, kami anggap penting melibatkan unsur dari ATR/BPN, Kehutanan, Transmigrasi, dan BIG karena kita memerlukan kejelasan dan kepastian, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi dunia usaha,” ujar Muhammad Tito Karnavian.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengapresiasi inisiatif kerja sama ini yang dianggap sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan transmigrasi. “Terkait Nota Kesepahaman hari ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Nusron Wahid karena beliau yang menginisiasi kerja sama ini. Betul sekali bahwa persoalan utama dalam transmigrasi adalah kepemilikan lahan, legalitas hak, konflik agraria, serta ketidaksesuaian tata ruang,” katanya.

Adapun ruang lingkup dalam kerja sama kali ini antara lain mencakup percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain; pencegahan dan penanganan permasalahan agraria/pertanahan dan tata ruang; dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional; penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum; percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang; pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang; pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan kelembagaan.

Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Menteri Dalam Negeri I dan II. Turut mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng. (LS/YZ/RT/AW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

# Humas Kantor BPN Kab Jepara#

Berita Terkait

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 05:46

Bunda Endarmy Menyuarakan Aspirasi Masyarakat: Jembatan Bailey Anduriang Kayu Tanam di Ruang Paripurna DPRD Sumbar

Berita Terbaru