Direktorat Reserse Poldasu Menggerebek Sebuah Kos-kosan Mewah di Kawasan Medan Tembung

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 14:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembung, Deli Serdang, CNN Indonesia.id  Indonesia.id_Direktorat reserse Poldasu Menggerebek sebuah Kos-kosan mewah dikawasan Medan Tembung yang dijadikan sebagai tempat pembuatan video pornografi. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, dalam kasus ini pihak menetapkan tiga orang tersangka, satu diantaranya anak dibawah umur.

“Ada tiga tersangka RA alias Risky, RPL alias Roy dan MGOS alias Sella 15 tahun,” ujar Ferry Rabu (16/4/2025) di Polda Sumut.

Kata Ferry, untuk tersangka RA alias Risky 25 tahun warga, Kecamatan Medan Tembung, berperan sebagai pemilik akun Tevi.

Akun Tevi tersebut digunakan untuk menyiarkan secara live streaming kegiatan porn*grafi yang diperankan oleh tersangka RPL alias Roy dan MGOS alias Sella, 15 tahun.

“Untuk RA ini berperan sebagai germ* atau orang yang merekrut pemain. Sementara untuk RPL dan MGOS berperan sebagai pemain atau orang yang melakukan hubungan badan secara live,” terang Ferry.

Baca Juga:  Werembinan Akui , Perkawinan Anak Dibawah Umur di Tanimbar Memprihatinkan

Ferry menyebut, pengungkapan tersebut berlangsung pada hari Senin 14 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB. Dimana Tim penyidik Direktorat Siber Polda Sumut melakukan penggerebekan di salah satu kost VIP di daerah Tembung Deli Serdang Sumatera Utara.

Lanjut Ferry, dalam menjalankan aksinya RA alias Risky tidak hanya berjalan sendiri. Ia bekerja sama dengan tersangka
YWS alias Ketua Mangkok, 35 tahun warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dengan pemilik atas nama Tiktok Presiden Mangkok yang bertindak sebagai host siaran langsung video po*n* tersebut.

Untuk pelaku YWS alias Ketua Mangkok kata Ferry, saat dalam proses pengejaran pihaknya. “YWS masuk dalam DPO polisi dan sedang kita kejar,” ujar Ferry mengakhiri.

(Dedi Handoko)

Berita Terkait

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar
Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:48

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Berita Terbaru