Monitoring dan Evaluasi Ketatausahaan Pelaksanaan Kegiatan Triwulan I dan Strategi Akselerasi Kegiatan Triwulan II

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara- CNNIndonesia.id,// Jumat 9 Mei 2025 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Ketatausahaan Pelaksanaan Kegiatan Triwulan I dan Strategi Akselerasi Kegiatan Triwulan II. Monitoring dan Evaluasi dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Drs Muchamad Mastur, S.H., M.M didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaa Evaluasi dan Pelaporan, Saeful Zafar, S.H.,M.M, Kepala Subbagian Keuangan BMN Galih Rio Pramuindrasto, S.E.,M.M, Kepala Subbagian Hukum Kepegawaian dan Organisasi, Achnad Dimyati,S.H.,M.M yang dihadiri oleh seluruh Kepala Subbagian Tata Usaha beserta staff Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota.

Dalam kesempatan ini,
Kantah Pertanahan Kabupaten Jepara menerima penghargaan dalam Penggunaan CMS, yang diserahkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Drs. Muchamad Mastur,
S.H., M.M
kepada Plt Subbagian Tata Usaha, Ibu Dayah Purnamawati,S.Si.,M.M

Baca Juga:  BERITA ORANG HILANG : Nirwati (70), Warga Padang Kunyik, Belum Ditemukan Setelah Hilang di Kebun

Dalam penyampaiannya, Kepala Sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan memaparkan perbandingan realisasi anggaran triwulan I pada tahun 2024 dan 2025 berdasarkan pagu total maupun pagu non blokir serta strategi dan rekomendasi perbaikan kinerja.

Materi berikutnya oleh Kepala Subbagian Hukum Kepegawaian dan Organisasi menyampaikan terkait Survey Kepuasan Masyarakat, bahwa Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan diharuskan menghimpun
minimal 30 responden setiap bulan atau 360 responden dalam kurun waktu 1 tahun sesuai dengan jumlah minimal responden yang telah ditetapkan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB).

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru