Daniel Saragi lakukan upaya Damai melalui Restorative Justice (RJ) di Polresta Bukittinggi, antara tersangka B dengan pelapor D

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id – Upaya perdamaian terus dilakukan oleh Daniel Saragi pengacara tersangka B, terhadap pelapor D di ruang Restorative Justice Mapolresta Bukittinggi, Rabu 14 Agustus 2025 yang lalu.

Dalam keterangan persnya (26/8) Daniel menjelaskan bahwa, antara B dengan D merupakan sama sama pedagang UMKM di salah satu tempat wisata di kota Bukittinggi, namun karena ada sesuatu hal, sehingga kedua orang ini terlibat percekcokan, yang mengakibatkan pelapor D mengalami cedera,dan D melaporkan tersangka B ke Polresta Bukittinggi,sehingga B saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolresta Bukittinggi,ujarnya.

Menimbang B masih mempunyai anak yang masih bayi (1,8 bln), tentu hal ini membuat kita kasihan,karena menyulitkan buat si bayi untuk menyusu kepada ibunya,imbuhnya.

Kemudian, kalau kita kaji lebih dalam, “tidak mungkin ada asap, kalau tidak ada api”, namun semua kita abaikan itu dulu, sebab kalau itu kita ungkit ungkit, tentu akan terus menambah runcing permasalahan, jelasnya.

Kita berharap, kedua belah pihak untuk bisa berlapang hati, dan saling memaafkan,karena menurut pepatah ” Menang jadi arang, kalah jadi abu”,dan agar mereka bisa fokus berdagang untuk meningkatkan ekonomi keluarga mereka masing masing, harapnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Langkat Pimpin Rakorpem Bahas Isu Aktual: Fokus Infrastruktur, Netralitas ASN, dan Mitigasi Banjir

Daniel saragi juga sudah berupaya melakukan komunikasi terhadap Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk bisa ikut serta dalam kasus ini, karena Anak Tersangka B juga menjadi korban disini, karena Pelapor D menyampaikan bahwa Anak B lahir diluar pernikahan dan menyebut anak haram, terangnya.

Sementara itu,fakta dan bukti yang sudah diberikan kepada pihak Polresta Bukittinggi ,cukup membuktikan kalau Anak B adalah anak yang lahir dari pernikahan yang sah secara hukum dan Agama, terangnya.

Kemudian yang membuat saya heran,terkait Mediasi tersebut,PPA sebagai perlindungan Anak dan Perempuan,tidak hadir di Polresta Bukittinggi, dan PPA tidak bisa memberikan alasan yang jelas terkait kehadiran. Kemana lagi B harus mengadu terkait hak Anak? Apakah PPA tidak bisa menjembatani? Dimana keadilan seorang ibu dan anak yang masih berusia 1 tahun 8 bulan?, ucapnya heran.

Alangkah indahnya sebuah perdamaian, silaturahmi bisa terjalin, otomatis rejeki akan datang dengan sendirinya, daripada mempertahankan perselisihan, yang hanya akan mengakibatkan dendam berkepanjangan, dan itu tidak baik kedepannya, tutupnya.(**)

Berita Terkait

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu
Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Polsek Dompu Lakukan Pendekatan Humainis Kepada Keluarga Korban Pencabulan di Desa O,O
Gudang Gambir Yang di Lahap Sijago Merah Diharapkan Dinsos 50 Kota Beri Perhatian
Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM),Polres Dompu Gelar Penjualan Beras Sesuai SPHP
Bentrokan di Sari Rejo Polonia, Ahli Waris Sah, Diserang Kelompok Diduga Suruhan Mafia Tanah Acai
Japanes Speakers Forum 2025 : Joshua Shelo Siswa SMAN 4 Bukittinggi Wakili Indonesia di Ajang Intrnasional Bangkok Bertemu Wako Bukittinggi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:02

Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:44

Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:54

Polsek Dompu Lakukan Pendekatan Humainis Kepada Keluarga Korban Pencabulan di Desa O,O

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:41

Gudang Gambir Yang di Lahap Sijago Merah Diharapkan Dinsos 50 Kota Beri Perhatian

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:53

Bentrokan di Sari Rejo Polonia, Ahli Waris Sah, Diserang Kelompok Diduga Suruhan Mafia Tanah Acai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:17

Japanes Speakers Forum 2025 : Joshua Shelo Siswa SMAN 4 Bukittinggi Wakili Indonesia di Ajang Intrnasional Bangkok Bertemu Wako Bukittinggi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:27

Rasyidin: Jaga Moral Aceh Timur dan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah

Berita Terbaru