Bukittinggi, CNN Indonesia.id – Upaya perdamaian terus dilakukan oleh Daniel Saragi pengacara tersangka B, terhadap pelapor D di ruang Restorative Justice Mapolresta Bukittinggi, Rabu 14 Agustus 2025 yang lalu.
Dalam keterangan persnya (26/8) Daniel menjelaskan bahwa, antara B dengan D merupakan sama sama pedagang UMKM di salah satu tempat wisata di kota Bukittinggi, namun karena ada sesuatu hal, sehingga kedua orang ini terlibat percekcokan, yang mengakibatkan pelapor D mengalami cedera,dan D melaporkan tersangka B ke Polresta Bukittinggi,sehingga B saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolresta Bukittinggi,ujarnya.
Menimbang B masih mempunyai anak yang masih bayi (1,8 bln), tentu hal ini membuat kita kasihan,karena menyulitkan buat si bayi untuk menyusu kepada ibunya,imbuhnya.
Kemudian, kalau kita kaji lebih dalam, “tidak mungkin ada asap, kalau tidak ada api”, namun semua kita abaikan itu dulu, sebab kalau itu kita ungkit ungkit, tentu akan terus menambah runcing permasalahan, jelasnya.
Kita berharap, kedua belah pihak untuk bisa berlapang hati, dan saling memaafkan,karena menurut pepatah ” Menang jadi arang, kalah jadi abu”,dan agar mereka bisa fokus berdagang untuk meningkatkan ekonomi keluarga mereka masing masing, harapnya.
Daniel saragi juga sudah berupaya melakukan komunikasi terhadap Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk bisa ikut serta dalam kasus ini, karena Anak Tersangka B juga menjadi korban disini, karena Pelapor D menyampaikan bahwa Anak B lahir diluar pernikahan dan menyebut anak haram, terangnya.
Sementara itu,fakta dan bukti yang sudah diberikan kepada pihak Polresta Bukittinggi ,cukup membuktikan kalau Anak B adalah anak yang lahir dari pernikahan yang sah secara hukum dan Agama, terangnya.
Kemudian yang membuat saya heran,terkait Mediasi tersebut,PPA sebagai perlindungan Anak dan Perempuan,tidak hadir di Polresta Bukittinggi, dan PPA tidak bisa memberikan alasan yang jelas terkait kehadiran. Kemana lagi B harus mengadu terkait hak Anak? Apakah PPA tidak bisa menjembatani? Dimana keadilan seorang ibu dan anak yang masih berusia 1 tahun 8 bulan?, ucapnya heran.
Alangkah indahnya sebuah perdamaian, silaturahmi bisa terjalin, otomatis rejeki akan datang dengan sendirinya, daripada mempertahankan perselisihan, yang hanya akan mengakibatkan dendam berkepanjangan, dan itu tidak baik kedepannya, tutupnya.(**)