Tepis Istilah “Siluman”, Pemkab Tanimbar Nyatakan Usulan PPPK Paru Waktu Sudah Sesuai Mekanisme

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 03:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar membantah keras isu adanya peserta “siluman” dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Pj. Sekda Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu SH menegaskan, seluruh peserta yang diusulkan adalah hasil seleksi resmi dan sesuai analisis kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.

“Pengusulan PPPK paruh waktu yang dialokasikan difokuskan pada bidang pendidikan dan kesehatan dengan kategori tenaga teknis pendidikan dan kesehatan sebanyak kurang lebih 71 orang yang berstatus R3. Selanjutnya juga diprioritaskan untuk tenaga guru dan kesehatan yang berstatus R4 sesuai kebutuhan riil daerah. Jadi isu siluman itu tidak benar,” tegas Moriolkosu di ruang kerjanya, Senin (29/9/2025).

Ia menjelaskan, setiap pengusulan PPPK paruh waktu mengacu pada dua hal pokok, yakni kemampuan keuangan daerah dan analisis kebutuhan ASN. “Tidak serta-merta semua bisa diangkat. Sama halnya di daerah lain, pengusulan harus sesuai kebutuhan nyata,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Yohanis Batseran merinci, total usulan PPPK Tanimbar berjumlah 261 formasi, terdiri dari 71 tenaga teknis (R3), 14 tenaga kesehatan (R4), 175 tenaga guru (R4), dan 1 tenaga guru (R5).

Dari jumlah itu, 189 peserta (175 guru dan 14 tenaga kesehatan) yang disebut “siluman” oleh pihak tertentun sejatinya adalah peserta resmi dengan status R4. “Status R4 itu jelas. Mereka memang tidak terdaftar di BKN, tetapi) telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Hal ini sudah disosialisasikan sejak awal kepada seluruh peserta. Jadi tidak ada yang baru, apalagi siluman,” tegas Batseran.

Baca Juga:  Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri

Ia juga menegaskan, seluruh usulan telah melalui mekanisme resmi dan sah. “Data yang disebut siluman itu tidak benar. Usulan ke Menpan-RB diverifikasi, kemudian ditetapkan dan disahkan oleh BKN. Kalau itu siluman, mustahil Menpan menetapkan dan BKN menyetujuinya,” ujarnya.

Lebih jauh, Batseran menampik tudingan adanya intervensi kepala daerah dalam proses seleksi. Ia mencontohkan, sopir pribadi bupati maupun wakil bupati tidak lolos seleksi, meski salah satunya sudah 15 mengabdi tetapi tidak juga lolos.

“Kalau memang ada manipulasi, tentu orang-orang dekat bupati atau wakil bupati yang duluan diakomodir. Faktanya tidak. Semua murni berdasarkan mekanisme dan perengkingan nilai. Jadi kalau ada yang bilang manipulasi, itu tidak benar. Kalau saya melanggar mekanisme, saya siap diberhentikan dari jabatan,” tegas Batseran.

Dengan penjelasan ini, Pemkab Tanimbar menutup spekulasi liar yang berkembang. Pemerintah memastikan seluruh proses seleksi PPPK berjalan transparan, sesuai aturan, dan murni berdasarkan kebutuhan daerah.

Untuk itu diharapkan masyarakat tidak terpancing isu yang menyesatkan terkait pengusulan PPPK Paru Waktu.diakui bahwa berdasarkan tuntutan pendemo yang diperjuangkan DPRD itu sah-sah saja tetapi harus dilihat pada kemampuan keuangan daerah bahkan kualitas serta kebutuhan daerah bukan asal jadi ” pungkasnya.
(AM).

Berita Terkait

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Berita Terbaru