Toba, Sumut, CNN Indonesia.id__,
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU), yang beralamat di jl.AH. Nasotion No 1C kelurahan Pangkalan Mansyur, kecamatan Medan Johor kota Medan.
Kejaksaan tinggi Sumatera Utara
tidak koperaktif di dalam penanganan kasus, dugaan korupsi, atau penyalahgunaan keuangan negara.
Sesuai dengan pelaporan Lembaga Investasi Negara (LIN) 1.018/LP/DPC-LIN-Toba/1x/2024/
2.019/LP/DPC-LIN-Toba/1x/2024/
Pelaporan Dumas ini pertanggal 28-07-2025, sampai sekarang belum juga diproses secara hukum oleh lembaga kejaksaan tinggi Sumatera Utara, yang sudah tiga bulan lebih.
Kami sebagai lembaga investigasi atau Media kompas86tv.com dan Media CNN Indonesis.id dapat disebut sebagai kontrol sosial tentang keuangan negara dan yang berbaur segala bentuk jalur KKN (korupsi, kolusi, Nepotisme) Dengan pengajuan laporan beberapa bulan yang lalu di kantor Humas Kejatisu, disana terdapat kejanganggalan yang kami temukan di lapangan, satu contoh dinas pendidikan kabupaten Toba, tidak pasif di dalam pengawasan rehap sekolah, ruangan UKS, dan ruang Laboratorium yang berada di kecamatan Nassau, untuk hal ini kami para Media dan kontrol sosial lembaga LIN, mempercayakan proses penanganan hukum yang adil dan transparansi kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara, belum juga merespon surat pengaduan masyarakat (dumas) ketahui kebenaran nya sampai saat ini.
Hingga berita ini diturunkan untuk kedua kalinya petugas Humas kejaksaan tinggi Sumatera Utara melalui hp seluler nya Senin 01 september 2025, dan sampai hari ini juga belum memberikan keterangan proses hukum yang pasti kepada Media kompas86tv, CNN Indonesia.id dan lembaga kontrol sosial LIN kabupaten Toba, atau jangan jangan didalam nya menurut dugaan kami ada terdapat kerjasama antara pihak terlapor dengan pihak Kejatisu, kami sangat kecewa atas laporan ini, yang belum juga mendapatkan jawaban Hukum yang pasti dari pihak kejatisu. Kami minta kepada KAJARI RI melalui pemberitaan ini segera di copot atau ganti KEJATISU, agar dapat bertindak cepat dalam segala penanganan kasus kedepannya. Kami akan terus untuk memberitakan tentang laporan ini Sebelum mendapatkan proses hukum yang pasti dari pihak Kejatisu.
J/ Ndk.