Aktivis Soroti Pemangkasan Durasi BLT Dana Desa di Aceh Timur

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 05:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, CNN Indonesia.id-
Pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Kabupaten Aceh Timur menuai sorotan tajam. Pasalnya, ditemukan banyak desa yang tidak menyalurkan bantuan tersebut secara penuh sesuai amanat regulasi pusat, melainkan hanya menganggarkannya untuk durasi 6 hingga 9 bulan saja pada tahun anggaran 2025.

Kondisi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk aktivis kemanusiaan yang turun langsung melakukan investigasi di lapangan. Masih banyak masyarakat kategori miskin ekstrem yang mengeluhkan belum menerima hak mereka secara utuh sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan menteri terkait.

Razali, atau yang akrab disapa
Nyakli Maop, aktivis Hak Asasi Manusia sekaligus Tim Investigasi Badan Advokasi Indonesia (BAI) menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan sejumlah pemerintah desa di Aceh Timur. Menurutnya, prioritas penggunaan Dana Desa seharusnya berpihak pada jaring pengaman sosial bagi warga termiskin.

“Sangat disayangkan jika prioritas anggaran hanya ditekankan pada durasi yang pendek seperti 7, 8, atau 9 bulan saja. Padahal, amanah regulasi jelas menginstruksikan perlindungan sosial sepanjang tahun anggaran berjalan. Ini menyangkut hak dasar masyarakat miskin,” ujar Nyakli Maop kepada media, Selasa (07/04/2026).

Ia menambahkan bahwa berdasarkan pantauan tim di beberapa desa, alasan “keterbatasan anggaran” sering kali menjadi tameng, sementara program pembangunan fisik atau pengadaan lainnya tetap berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga:  Ketua DPP LIGIN Minta Kajati Sumbar Periksa Mantan Kepala Sekolah SMKN 01 Koto Balingka

Menurut Nyakli Maop, pemangkasan durasi penyaluran ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan bentuk pengabaian terhadap rasa keadilan sosial. Jika merujuk pada amanat UUD 1945 terkait kesejahteraan sosial, setiap warga negara yang layak mendapatkan bantuan seharusnya menerima haknya tanpa diskriminasi waktu yang tidak berdasar.

“Kami menemukan warga yang benar-benar membutuhkan namun hanya menerima bantuan untuk 6 bulan. Pertanyaannya, sisa anggaran untuk bulan-bulan berikutnya dikemanakan? Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” tegasnya.

Badan Advokasi Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) serta Inspektorat, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Pihaknya mengancam akan membawa temuan-temuan ini ke ranah yang lebih tinggi jika tidak ada perbaikan nyata dalam sistem penyaluran BLT DD di masa mendatang. “Pemerintah desa jangan main-main dengan hak rakyat kecil. BLT ini adalah penyambung hidup bagi mereka yang terdampak secara ekonomi,” tutup Nyakli Maop.

Rasyidin

Berita Terkait

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika
IPM Desak Polisi Antisipasi Bandar Asal Padangsidimpuan Buka Pasar di Madina
Presidium Terpilih Mundur Di Tengah Forum, Muswil KAHMI Sumut Jadi Sorotan
Launching Program MBG di Desa Dalan Lidang, 1.389 Anak dan Tenaga Pendidik Mendapat Makanan Bergizi Gratis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:39

Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:16

Presidium Terpilih Mundur Di Tengah Forum, Muswil KAHMI Sumut Jadi Sorotan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:48

Launching Program MBG di Desa Dalan Lidang, 1.389 Anak dan Tenaga Pendidik Mendapat Makanan Bergizi Gratis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:00

Sentralisasi SDA Dinilai “Mengudeta” Otonomi Daerah, Akademisi dan Tokoh Masyarakat Soroti Dominasi Pemerintah Pusat

Berita Terbaru