CNN Indonesia.id – Oleh: Rudy Gunawan Syarfi, Dt. Rajo Endah
Kisruh Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sumatera Barat baru-baru ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh umat Islam di Ranah Minang. Terlepas dari bagaimana mekanisme organisasi akan menyelesaikannya, satu hal patut menjadi renungan bersama: lembaga ulama hanya akan dihormati apabila dibangun di atas keadilan, musyawarah, keterbukaan, dan ukhuwah.
Bagi masyarakat Bukittinggi, pelajaran tersebut tidak boleh berhenti sebagai berita dari tingkat provinsi. Justru momentum ini harus menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi antara ulama, kaum adat, dan pemerintah dalam semangat Tungku Tigo Sajarangan, sebagaimana telah diwariskan oleh para pendahulu kita.
Sejak dahulu, Bukittinggi yang tumbuh dari Nagari Kurai dikenal sebagai nagari yang terbuka. Kaum pedagang dari berbagai daerah datang membawa aktivitas ekonomi, sementara para ulama dan kaum syarak datang menyebarkan ilmu dan nilai-nilai Islam. Masyarakat Kurai menerima mereka dengan tangan terbuka sebagai bagian dari kehidupan nagari, tanpa kehilangan jati diri dan identitas budayanya.
Dari proses sejarah yang panjang itulah lahir perpaduan yang harmonis antara adat dan syarak. Berbagai suku, kaum, dan pendatang dapat hidup berdampingan karena adanya kesepahaman terhadap nilai-nilai bersama yang kemudian berkembang menjadi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Falsafah ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi pedoman hidup masyarakat Kurai dalam mengatur hubungan antara agama, adat, dan kehidupan bermasyarakat.
Karena itu, kepemimpinan lembaga-lembaga keagamaan di Bukittinggi tidak cukup hanya diukur dari kemampuan akademik ataupun gelar yang disandang. Gelar profesor maupun doktor tentu merupakan kebanggaan dan nilai tambah, namun kepemimpinan umat juga memerlukan pemahaman yang mendalam mengenai sejarah Nagari Kurai, adat salingka nagari, karakter masyarakatnya, serta kemampuan menerjemahkan syariat Islam ke dalam realitas sosial Bukittinggi.
Dalam perjalanan sejarah Bukittinggi, kita menyaksikan bagaimana ulama-ulama Kurai mendapat kepercayaan luas dari masyarakat. Selama beberapa dekade, kepemimpinan Buya Haji Syamsuddin diterima oleh berbagai organisasi Islam tanpa menimbulkan perpecahan. Hal itu menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa ulama yang memahami adat salingka Nagari Kurai akan lebih mudah membangun sinergi dengan ninik mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, dan pemerintah dalam mengimplementasikan nilai-nilai ABS-SBK.
Pengalaman sejarah tersebut patut menjadi pelajaran. Memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada ulama Kurai untuk memimpin organisasi-organisasi keagamaan di Bukittinggi bukanlah bentuk eksklusivitas ataupun penolakan terhadap ulama dari luar. Sebaliknya, hal itu merupakan penghargaan terhadap kearifan lokal yang selama ini telah terbukti menjaga harmoni antara syarak dan adat. Ulama Kurai memiliki modal sosial dan modal kultural karena tumbuh bersama masyarakat, memahami dinamika adat, serta telah lama menjadi mitra kaum adat dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan umat.
Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi musyawarah, tentu tidak ada seorang pun yang ingin memaksakan kehendak. Namun aspirasi kaum adat juga patut didengar. Harapan agar ulama Kurai memperoleh kesempatan lebih besar memimpin organisasi keagamaan hendaknya dipahami sebagai upaya menjaga kesinambungan nilai-nilai lokal yang telah menjadi fondasi Bukittinggi sejak dahulu.
Berangkat dari pengalaman sejarah tersebut, masyarakat adat Kurai berharap tradisi kebersamaan itu dapat terus dipelihara. Sudah saatnya kepemimpinan lembaga-lembaga keagamaan di Bukittinggi, seperti MUI, Himpunan Dai Indonesia, serta organisasi-organisasi dakwah dan kemubalighan lainnya, dibangun melalui musyawarah yang lebih luas dengan mengedepankan semangat Tungku Tigo Sajarangan.
Aspirasi yang berkembang di tengah kaum adat bukanlah untuk membatasi peran ulama dari mana pun berasal. Sebaliknya, masyarakat berharap agar ulama dan dai Kurai memperoleh kepercayaan dan prioritas moral untuk memimpin, karena mereka memahami sejarah Nagari Kurai, adat salingka nagari, serta memiliki hubungan yang telah terjalin secara alami dengan kaum adat dan Pemerintah Kota Bukittinggi. Kepemimpinan seperti ini diyakini akan semakin memperkuat implementasi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dalam kehidupan masyarakat.
Dalam semangat tersebut, delapan Masjid Jami’ Kurai Limo Jorong, yang sejak dahulu menjadi pusat syiar Islam, pendidikan umat, dan pembinaan ulama di Nagari Kurai, diharapkan terus menjadi kekuatan moral dalam melahirkan kader-kader ulama dan dai Kurai yang berilmu, berakhlak, moderat, serta diterima oleh seluruh komponen umat. Dari masjid-masjid inilah diharapkan lahir regenerasi kepemimpinan yang mampu memadukan kedalaman ilmu agama dengan kearifan adat Minangkabau.
Melalui musyawarah yang arif dan penuh persaudaraan, para ulama yang memperoleh kepercayaan masyarakat serta dukungan moral dari delapan Masjid Jami’ Kurai Limo Jorong diharapkan dapat memimpin lembaga-lembaga keagamaan di Bukittinggi. Bukan untuk mewakili kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai representasi nilai-nilai ABS-SBK yang telah menjadi identitas Kota Bukittinggi selama berabad-abad.
Sebagaimana falsafah Minangkabau mengajarkan,
“Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik.”
Keputusan terbaik lahir dari musyawarah, bukan dari dominasi. Kepemimpinan yang kuat lahir dari penerimaan masyarakat, bukan sekadar kemenangan prosedural.
Sebagai Datuak Pucuak Bulek nan Balimo Kurai Limo Jorong, saya meyakini bahwa menjaga marwah Bukittinggi bukan hanya tanggung jawab kaum adat, tetapi juga tanggung jawab ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat. Sudah waktunya kita bersama-sama menyiapkan regenerasi ulama Kurai yang berakar kuat pada syariat Islam, memahami adat salingka nagari, serta mampu menjawab tantangan zaman.
Apabila sinergi antara ulama, kaum adat, dan pemerintah terus dipelihara, maka kepemimpinan MUI, Himpunan Dai Indonesia, dan lembaga-lembaga keagamaan lainnya akan lahir dari musyawarah yang bermartabat, memperoleh legitimasi masyarakat, dan menjadi perekat persatuan umat dalam bingkai Tungku Tigo Sajarangan dan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Pada akhirnya, kemenangan terbesar bukanlah ketika seseorang menduduki suatu jabatan, melainkan ketika adat tetap terpelihara, syarak tetap menjadi pedoman, masyarakat tetap bersatu, dan Bukittinggi tetap menjadi rumah besar yang mampu merawat identitas Kurai sekaligus terbuka bagi seluruh umat.
Sakali aia gadang, sakali tapian barubah. Namun akar sejarah jangan sampai tercerabut. Sebab jika adat dan syarak tetap berjalan seiring, maka Bukittinggi akan tetap menjadi “Kota Adat, Kota Ulama, dan Kota Musyawarah” yang diwariskan dengan bangga kepada anak cucu kita.
(*)
















