Madina, Sumut, CNN Indonesia.Id
Berdasarkan undangan Kepala desa Simpang Bajole yang beredar pada Kamis 24 April 2025 , Forkopincam Lingga Bayu hadiri undangan Halalbihalal tersebut pada Jum’at (25/04/2025).
Adapun yang hadir pada kegiatan Halalbihalal tersebut seluruh perangkat desa Simpang Bajole, Ketua BPD Ilham Sipahutar, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama dan Tokoh kemasyarakatan dan juga masyarakat setempat,sedangkan undangan dari Forkopincam sendiri yang hadir Camat Lingga Bayu Edy Ikhsan Lubis, Danramil 16/BTN di hadiri Babinsa Sertu Kholis Nasution dan Kapolsek Lingga Bayu AKP. Parsaulian Ritonga SH dan hadir juga awak media.
Acara kegiatan Halalbihalal yang di laksanakan di Kantor Desa Simpang Bajole di awali dengan lantunan ayat suci Al Qur’an yang di bacakan oleh Halomoan Sitompul sekdes Simpang Bajole.
Kepada desa Simpang Bajole Zul Fahri Ritonga dalam sambutan nya mengatakan,” Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh undangan yang hadir dan yang telah dapat meringankan langkah nya untuk hadir baik dari tokoh masyarakat begitu juga dengan rombongan dari Forkopincam yang telah hadir bersama kita semua, sebenarnya acara ini sudah lama kami niatkan dari pemerintah desa namun baru ini dapat izin dan keberkahan dari Allah SWT, adapun tujuan dari pada acara ini untuk meningkatkan ukwah islamiah diantara kita semua baik antara masyarakat dengan pihak Pemerintah Kecamatan begitu juga diantara kita antara pemerintah desa dengan masyarakat, memperkokoh persatuan diantara sesama dan saling maaf memaafkan apalagi masih dalam suasana lebaran, mempererat tali silaturahmi sehingga tercipta nya keharmonisan diantara kita dan menyelasaikan persoalan dengan cara mufakat sehingga bisa menghilangkan perpecahan dan perselisihan diantar kita dengan ada nya saling keterbukaan,” ujarnya mengakhiri.
Penyampaian Kades Simpang Bajole disambut baik oleh camat Lingga Bayu dalam sambutan nya Camat Lingga Bayu mengatakan,” saya sangat setuju dengan acara ini dan saya juga akan sampaikan hal ini kepada kepala desa yang lain agar ini bisa di terapkan di desa yang lain, camat juga menambahkan Kalau memang ada persoalan atau pun perbedaan pendapat hal yang paling tepat menyelasaikan nya dengan musyawarah mufakat, tapi jangan pula Kepala desa nya gak ada keterbukaan kepada masyarakat nya jadi dengan ada nya halalbihalal ini mudah mudahan saja ke akuran di antara sesama bisa ter rajut kembali, “kata nya mengakhiri.
(M.SN)















