Medan, CNN.indonesia.id – Aksi bentrokan terjadi di Jalan Adi Sucipto gang pipa 1, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, saat ahli waris lahan seluas 600 meter persegi bersama pemilik sah berada di lokasi. Insiden ini diduga dipicu oleh upaya penyerobotan lahan yang sudah memiliki dokumen kepemilikan resmi.
Lahan tersebut diketahui milik Timo Purba dan Ricau matondang, yang diperoleh dari ahli waris Citra Arisandi, anak dari almarhumah Hj. Syamsiah, dengan dasar kepemilikan berupa Grand Sultan asli dari kesultanan deli. Saat itu, Citra Arisandi bersama suaminya Zulfikar, Octo G M Mangunsong SH, dan penasihat hukum Ahli waris Citra Arisandi Henry Pakpahan SH, tengah berada di lokasi untuk memastikan kondisi lahan.
Tiba-tiba sekelompok orang datang menyerang dengan membawa senjata tajam dan senjata rakitan, yang dikomandoi oleh Rakesh dan I Made Dodi yang beralamat di jalan Antariksa G Pipa 1, diduga orang suruhan Acai dan Ahok. Akibat serangan tersebut, Zulfikar, suami dari ahli waris, mengalami luka akibat penganiayaan.
Menurut Henry Pakpahan SH selaku penasihat hukum Ahli waris Citra Arisandi pihaknya memiliki bukti dan dokumen sah atas lahan tersebut.
> “Klien kami memiliki dokumen kepemilikan yang sah dan terdaftar secara hukum. Tindakan kekerasan ini jelas merupakan pelanggaran dan upaya penyerobotan tanah,” tegas Henry Pakpahan
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, para pelaku bukan warga asli kawasan tersebut.
> “Itu bukan warga kami, bang. Mereka preman bayaran dari luar yang disuruh datang ke lokasi,” ujarnya.
Tak berselang lama setelah bentrokan pecah, pihak intel Kepolisian Medan di balik aksi penyerangan tersebut.(R)