Ujian Integritas BUMD Aceh Timur: Mantan Direktur PT Beurata Maju Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

Kamis, 19 Februari 2026 - 01:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, CNN Indonesia.id-
Penetapan mantan Direktur PT Beurata Maju Tahun 2023 berinisial D sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur menjadi sorotan publik terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Aceh Timur.

Tersangka ditetapkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan BUMD periode 2022 hingga 2023, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/L.1.22/Fd.2/05/2025.

Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) oleh Inspektorat Aceh Timur menyebutkan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.224.261.454. Angka tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan keuangan perusahaan daerah yang tidak sesuai ketentuan.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang didampingi penasihat hukum. Berdasarkan Pasal 100 ayat (5) KUHAP, serta pertimbangan bahwa tersangka dinilai tidak memberikan keterangan yang benar dan mempersulit proses pemeriksaan, penyidik melakukan penahanan.

D kini ditahan di Lapas Kelas IIB Idi selama 20 hari, terhitung sejak 18 Februari hingga 9 Maret 2026.
BUMD dalam Pusaran Kebijakan Daerah
Kasus ini turut membuka ruang diskusi lebih luas mengenai arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam pengelolaan BUMD.

Baca Juga:  Pengukuhan PP KAPTI-Agraria 2025-2028, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Kontribusi dalam Transformasi Pelayanan Kementerian ATR/BPN

Secara normatif, pembentukan BUMD bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun dalam praktiknya, efektivitas pengawasan dan akuntabilitas sering menjadi tantangan.

Dalam konteks politik kebijakan daerah, pengangkatan jajaran direksi BUMD kerap menjadi bagian dari dinamika relasi antara eksekutif dan kepentingan politik lokal.

Minimnya sistem seleksi berbasis profesionalitas dan uji kelayakan yang ketat dapat berimplikasi pada lemahnya manajemen risiko dan kontrol internal perusahaan.

Pengamat tata kelola publik menilai, momentum kasus ini seharusnya menjadi titik evaluasi menyeluruh terhadap regulasi, mekanisme pengawasan DPRK, hingga sistem pelaporan keuangan BUMD. Transparansi dan audit berkala dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan di masa mendatang.

Kejaksaan Negeri Aceh Timur menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Perkara ini kini memasuki tahapan proses hukum lebih lanjut. Publik menanti tidak hanya kepastian hukum, tetapi juga pembenahan sistem tata kelola BUMD agar kasus serupa tidak kembali terulang di Aceh Timur.

(Rasyidin)

Berita Terkait

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah
Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini
BTN dan GARPU NasDem Sumbar Sinergi, Dukung UMKM Lewat Sosialisasi Program Unggulan
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Kecamatan Lingga Bayu: Respon Tegas Aduan Masyarakat Terkait Kafe Joring

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:33

Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:03

BTN dan GARPU NasDem Sumbar Sinergi, Dukung UMKM Lewat Sosialisasi Program Unggulan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:59

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Kecamatan Lingga Bayu: Respon Tegas Aduan Masyarakat Terkait Kafe Joring

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:56

Respon Cepat Forkopimda Atas Keresahan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran Norma Agama dan Hukum

Berita Terbaru