Residivis Curanmor yang Beralih Jadi Pengedar Sabu di Terkam Satnarkoba Polres Dompu

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (46), warga Lingkungan Kandai Satu, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya di depan SMKN 1 Dompu, pada Kamis (20/2) sekitar pukul 11.50 WITA.

Proses Penangkapan ini berawal dari kecurigaan tim Opsnal yang melihat dua orang pria di lokasi. Saat tim mendekat, salah satu dari mereka langsung melarikan diri.

Sementara AS tampak panik dan membuang sesuatu di sekitar sepeda motornya, namun upaya cerdik yang dilakukan terduga di lihat anggota. Tak lama Petugas segera mengamankan AS dan memanggil dua orang saksi di tempat itu untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Kasat Narkoba Iptu Sofyan Hidayat menguraikan bahwa dalam penggeledahan, tim menemukan sebungkus rokok PS yang di dalamnya terdapat 16 poket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,72 gram dan berat bersih 0,61 gram. Selain itu, ditemukan juga sebuah bong (alat hisap sabu) di dalam tas pinggang hijau yang berada di motor tersangka.

Usai penangkapan di lokasi kejadian, tim kemudian bergerak ke rumah AS di Lingkungan Kandai Satu untuk melakukan pengembangan.

Lanjutan penggeledahan di rumah terduga AS disaksikan oleh dua orang saksi dari warga sekitar. Namun, dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan narkotika.

Kemudian sekitar Pukul 12.50 WITA, tim membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku sampai ke meja hijau, terang Sofyan di hadapan awak media.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, mengungkapkan bahwa AS diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga kerap mengedarkan sabu di wilayah Kelurahan Kandai Satu dan sekitarnya.

Baca Juga:  Kasat Intel Polres Aceh Timur Salurkan Sajadah dan Mukena Melalui Satgasus BAI

“Tersangka merupakan pengguna aktif sekaligus diduga sebagai pengedar narkotika. Saat ditangkap, ia mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya, namun upaya tersebut gagal,” jelas IPTU Muh. Sofyan.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Kabupaten Dompu.

Dalam penangkapan ini, timsus berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yaitu:
16 poket sabu dengan berat bruto 8,72 gram dan berat bersih 0,61 gram
1 bungkus rokok PS
1 bong (alat hisap sabu)
1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi
1 tas pinggang warna hijau

Sofyan Hidayat menegaskan lagi bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya dan sangat tidak benar kalau kami hanya bisa menangkap saja, kemudian para tersangka di lepas lagi karena bisa tebus dengan uang haram.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dan mengawasi kinerja anggota Satnarkoba di lapangan. Dan kami berharap laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, karena ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda Dompu,” tandas Sofyan.

Sekalipun ada isu di luar bahwa kami bersekongkol dengan para pengedar atau bandar Narkoba namun semangat kami untuk memerangi peredaran di daerah ini tak akan pernah pudar sedikitpun dan hasil yang di capai selama ini biarkan publik yang menilainya, beber Sofyan tampa ragu.

Terduga pelaku bakal di jerat pasal 112 dan 114 KUHP juntcho Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara atau masuk bui, Pungkas Kasat Narkoba Sofyan Hidayat via kasi humas Polres Dompu Zuharis SH. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27