BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Ketua BPRN Nagari Barulak

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barulak, CNN INDONESIA.ID
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanah Datar serahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari BPRN Nagari (BPRN) Barulak, Rabu (12/6/2024).

Almarhum yang diketahui bernama Khazinatul Israr, warga Nagari Barulak, Kabupaten Tanah Datar, almarhum meninggal karena sakit pada hari Jumat, tanggal 7 Juni 2024.

Wali Nagari Barulak Azisman Dt. Sati Nan Panjang mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar atas pelayanan yang baik dan proses pencairan klaim yang cepat.

Wali Nagri Azirman mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas proses cepat pencairan Jaminan Kematian ini dan kami komitmen untuk mendukung peningkatan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Nagari Barulak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar Zul Qifli menyampaikan, kami segenap Staff dan unsur Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada ahli waris atasi meninggalnya saudara kami Khazinatul Israr.

Dan kami berharap kepada ahli waris untuk sabar dan tawakal dalam menghadapi cobaan ini, mudah – Almarhum diterima disiinya, ucap Zul Qifli.

Almarhum yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan maka ahli waris dari almarhum mendapatkan santunan sebesar Rp. 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah) dan santunan yang diterima dapat dipergunakan sebaik-baiknya, alhamdulillah Proses klaim yang kami lakukan dari BPJS Ketenagakerjaan di permudah dan cepat karena ini merupakan komitmen kami dari BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar, Ungkap Zul Qifli.

Baca Juga:  Tim Bola Voli ‘"Putri Sriwijaya" Raih Juara IV dan Best Setter di Turnamen Bhayangkari Cup 2024

“Almarhum Israr meninggal dunia pada
Jumat tanggal 7 Juni 2024, santunan klaim telah masuk ke rekening ahli waris pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 atau hanya dalam 2 hari kerja,” Pungkas Zul Qifli mengakhiri.

Sementara itu salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar
yang juga merupakan pihak mamak rumah dari almarhum, Zulli Rustam memberikan apresiasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan layanan yang mudah dan cepat ini.

“Harapannya, para pekerja warga Nagari Barulak, kedepannya lebih menyadari lagi pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para kerja,” Ungkap Zulli

Di kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial menyampaikan rasa turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang dihadapi oleh keluarga.

“Santunan kematian tersebut merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Santunan ini bukti negara hadir kepada warganya meskipun tidak bisa menggantikan nyawa yang telah meninggal dunia. Semoga dapat bermanfaat bagi keluarga,” ujarnya.

Iddial juga mengimbau, agar seluruh pekerja di Kabupaten Tanah Datar baik formal maupun non formal agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena “Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak manfaatnya, dan tentunya seluruh risiko sosial ekonomi pekerja akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa perlu rasa cemas,” ujar Iddial, Mengakhiri.

(*)

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba
Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah
PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026
Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi
Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:38

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:12

Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10

PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:14

Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Berita Terbaru