Dompu. NTB. CNN INDONESIA.ID – Dalam menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno-deficiency Syndrome (HIV/AIDS) dan Penyakit Menular Seksual (PIMS), dirangkaikan dengan dengan pemeriksaan TB serta kesehatan Lansia oleh Tim Klinik Pratama Lapas Dompu bersama Puskesmas Dompu Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.
Pemeriksaan kesehatan (skrining) kepada 100 orang warga binaan untuk HIV/AIDS dan TB serta 29 orang warga binaan untuk cek kesehatan lansia Lapas Kelas IIB Dompu. Kegiatan ini sebagai salah satu upaya deteksi dini sekaligus pemenuhan hak warga binaan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik, papar Kalapas Dompu, Rabu (10/7/24).
Kegiatan skrining HIV/AIDS dan PIMS ini dilakukan dengan cara mengambil sample darah dan pengambilan dahak, di mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian bagi warga binaan dengan hasil skrining positif langsung diarahkan untuk menjalankan metode perawatan Care Support Treatment (CST). CST adalah perawatan yang melibatkan suatu jejaring sumberdaya dan pelayanan serta dukungan secara holistik, komprehensif dan luas untuk ODHA (Orang Dengan HIV AIDS).
“Kami berharap ada upaya intensif dari semua pihak guna mengurangi penularan dan penambahan jumlah kasus HIV/AIDS terutama bagi warga binaan Lapas Dompu. Lebih baik memeriksakan diri sedini mungkin sehingga penanganannya bisa cepat dilakukan.”
Kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar serta ratusan warga binaan yang sudah di periksa kesehatannya bisa kembali ke kamar hunian masing-masing, pungkas Kepala Lapas Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.