Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian PTSL dan Implementasi Sertipikat Elektronik di Kota Denpasar

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 04:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar – Akselerasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dibawah Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam melaksanakan percepatan pendaftaran tanah dan masifikasi implementasi sertipikat elektronik mendapat apresiasi dari komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kantah Kota Denpasar, Kamis (18/07/2024).

“Pertambahan pendaftaran tanah selama 5 tahun terakhir ini begitu luar biasa. Dari target 126 juta bidang tanah, per hari ini sudah 114 juta bidang yang sudah berhasil dikerjakan oleh Kanwil dan Kantah Kementerian ATR/BPN di seluruh tanah air,” ungkap Syamsurizal selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam hal implementasi sertipikat tanah elektronik, hingga saat ini terdapat 295 Kantah yang sudah melaksanakam implementasi sertipikat tanah elektronik dimana Kantah Kota Denpasar merupakan Kantah pertama di Indonesia yang menjadi pionir.

Terkait hal ini, Bagus Adhi Mahendra selaku Anggota Komisi II DPR RI juga menyatakan apresiasinya. “Apresiasi dan selamat atas capaian yang diraih. Kita lihat ini Kantah Kota Denpasar kantornya bagus, pelayanannya (layanan elektronik, red) bagus, hasil layanan elektroniknya juga bagus. Tentunya ini tak lepas dari bimbingan dan arahan Pak Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali pula,” ujarnya.

Baca Juga:  WTAB Dinilai Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Menko Polhukam Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN

Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana juga menjelaskan mekanisme terkait layanan elektronik dan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik. “Meski masyarakat dapat melakukan alih media, masyarakat tetap memegang sertipikat yang bentuknya satu lembar itu, bukan lagi dalam bentuk buku. Masyarakat tetap memegang sertipikat fisik dengan kertas khusus berupa _security paper_,” terang Suyus Windayana.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri; Kepala Kantah Kota Denpasar, Y.C. Fajar Nugroho Adi; 13 Anggota Komisi II DPR RI peserta Reses; serta jajaran di Kantah Kota Denpasar.

(AR/GE)Sumber : Humas BPN Jepara Jawa Tengah

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba
Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah
PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026
Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi
Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:38

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:12

Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10

PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:14

Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Berita Terbaru