Saumlaki, CNN Indonesia.
Sebanyak 180 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mengikuti seminar kesadaran hukum dan pengembangan diri, Kamis, (12/9/2024) bertempat di Lapas Kelas III Saumlaki, giat tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas Melkias Jempormase.SE mewakili Kepala Lapas dalam kerjasama dengan Universitas Lelemuku Saumlaki (Unlesa).
“Sebagai orang yang telah menyadari kesalahan, kita harus berubah ke arah positif agar kedepannya tidak membuat pelanggaran Hukum untuk kedua kalinya,” ujar Jempormase kepada warga binaan yang hadir pada seminar itu.
Di waktu bersamaan, dalam rangka pengembangan diri warga binaan, Andreas Jidon Watkaat S.Kom.,MM Jempormase selaku narasumber pertama dari Unlesa mengantar warga Lapas untuk sanggup memanfaatkan media sebagai sarana komunikasi edukatif demi pengembangan diri sendiri, keluarga, dan kelompok bahkan dalam relasi sosial masyarakat luas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparannya, dia mengajak warga binaan untuk belajar menggunakan media sebagai sarana komunikasi digital secara baik dan bijak sehingga akan berdampak positif.
Dengan demikian berkat seminar tersebut, diharapkan bisa menyadarkan segenap warga binaan agar menghayati terkait dengan giat tersebut karena berdampak positif bagi pengembangan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar.
Dosen Unlesa ini berharap, dengan pembinaan ini, kelak warga binaan bisa berkontribusi bagi pembangunan daerah Kepulauan Tanimbar kususnya dan bagi bangsa dan Negara setelah mereka kembali ke lingkungan sosialnya masing-masing.
Sementara itu, sebagai narasumber kedua, Dolfries Jakop Neununy S.Pd.,MH turut memberikan sumbangsih pikiran kepada warga binaan tentang pentingnya kesadaran hukum sebagai warga masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Dolfries yang juga sebagai dosen hukum di Universitas Lelemuku Saumlaki itu juga sempat menekankan beberapa aspek penting. Mulai dari penjelasan soal 4 Pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Kebinekaan bagi warga Negara dalam menjaga kerukunan umat beragama, berpartisipasi dalam kegiatan bela Negara serta menjaga kerukunan antar umat beragama dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia.
Tak hanya itu, terhadap pimpinan dan seluruh staf Lapas Kelas III Saumlaki, juga sangat diharapkan agar perhatian, pendampingan, dan pelayanan terbaik bagi warga binaan senantiasa menjadi prioritas utama.
“Mereka warga binaan juga punya harkat dan martabat yang sama dengan kita sebagai warga negara Indonesia yang sedang menjalani hukuman pidana di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” Tandasnya.
(AM).