Perlihatkan Sejam via Facebook, 5 Pelajar Diamankan Ke Mapolsek Dompu

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 02:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Dengan enteng memperlihatkan senjata tajam menyerupai keris melalui akun facebook Armintanti, sekelompok pelajar di Dompu di amankan ke Mapolsek Dompu kota. Dampak viralnya konten tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat Dompu.

Merespon hal itu,Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H dengan segera memerintahkan Tim Khusus (Timsus) Polsek Dompu yang dipimpin oleh AIPTU Taufikurrahman, S.H., untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut pada hari itu juga Jum,at (15/11/24) sekitar pukul 16.30 Wita,( setelah video tersebut tersebar luas ).

Berdasarkan penyelidikan dan penelusuran Timsus Polsek Dompu berhasil mengidentifikasi lima pelajar yang berada dalam video viral tersebut, antara lain.

1. HR, 12 tahun, pelajar SMP, warga RT 1, Kelurahan Dorotangga.
2. MA, 12 tahun, pelajar SMP, warga RT 1, Kelurahan Dorotangga.
3. FA, 15 tahun, pelajar SMP, warga Kelurahan Dorotangga.
4. AL, 13 tahun, pelajar SMP, warga RT 1, Kelurahan Dorotangga.
5. ET, 15 tahun, pelajar SMP, warga RT 1, Kelurahan Dorotangga.

Adapun Kronologis kejadian menurut Kapolsek Dompu, berawal pada hari Jumat, (15/11/ 2024) sekitar pukul 11.30 WITA, sebuah video yang memperlihatkan lima pelajar SMP Negeri 1 Dompu berjalan sambil membawa benda menyerupai celurit di depan pintu gerbang Kantor Bupati Dompu tersebar di media sosial.

Kemudian Timsus Polsek Dompu langsung berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Dorotangga untuk memastikan kebenaran video tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, benda yang sebelumnya diduga senjata tajam (sajam) jenis celurit ternyata pipa paralon yang dimodifikasi menyerupai celurit,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, para pelajar menjelaskan bahwa benda tersebut ditemukan secara tidak sengaja di Jembatan Sori Silo saat mereka pulang sekolah. Tidak ada niatan jahat dari para pelajar ini; mereka hanya membawa benda tersebut tanpa menyadari dampaknya.

Baca Juga:  BAI Kecewa Dituding Buta Hukum oleh Prabu Nasional

Anggota Timsus Polsek Dompu kemudian membawa kelima pelajar beserta orang tua mereka ke Mapolsek Dompu untuk dilakukan klarifikasi.

Di tempat itu juga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Dompu, Abdul Basith, S.Pd., M.M.Inov., juga turut hadir untuk mendampingi proses tersebut.

Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H., menegaskan, “Kami sangat serius dalam menangani setiap informasi yang beredar, terutama yang viral di media sosial, untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif. Dalam kasus ini, benda yang dibawa oleh para pelajar ternyata bukan senjata tajam, melainkan pipa paralon yang dimodifikasi. Namun demikian, kami tetap melakukan pembinaan kepada pelajar dan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.”

“Ia juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan menghindari spekulasi yang dapat memicu keresahan,” imbuhnya.

Sebagai langkah lanjutan, pihak Polsek Dompu telah membuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh para pelajar, orang tua mereka, serta Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Dompu. Pernyataan ini berisi komitmen para pelajar untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat, khususnya pelajar, tentang pentingnya bertindak bijak untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, pungkas Kapolsek Dompu via humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!
Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 14:10

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Berita Terbaru