Kaum Milenial di Tanimbar Desak Penegak Hukum Tertibkan Perkawinan Anak Dibawah Umur

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki (Maluku) CNN Indonesia.id –
Erwin Lerebulan (37) salah satu Pemuda Milenial generasi penerus desa Tumbur, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mendesak Pihak Kepolisian untuk mencegah kasus Perkawinan Anak dibawah umur yang lagi marak terjadi di desa tersebut. Rabu, (12/2/2025).

Kepada media ini, Lerebulan nyatakan sangat prihatin terhadap kasus perkawinan dibawah umur yang terjadi di desa tersebut, bahkan cenderung dapat merusak masa depan anak-anak didesa yang dijuluki desa budaya yang terkenal dengan ukiran khas Tanimbar yang sangat terkenal tersebut.

“Kami sebagai pemuda generasi penerus mendesak penegak hukum agar mencegah kasus begini yaitu perkawinan anak dibawah umur, sehingga tidak berdampak pada masalah yang lebih fatal lagi” ungkap Lerebulan.

Dikatakan, terkait perkawinan anak dibawah umur didesa Tumbur, terindentifikasi sebanyak 4 pasangan yang belum mencapai 18 tahun bahkan istilahnya masih anak-anak namun pihak pemerintah desa dan orang tua bersangkutan mengijinkan untuk menikah, pada hal masalah seperti ini jelas dilarang.

“Yang kasih kawin orang tua dengan cara kekeluargaan, orang tua setuju, anak perempuan 15 dan 16 tahun masih SMA klas 2, semua belum punya pekerjaan yang jelas, ada yang barusan tamat SMP klas 3 dan dikawinkan”.kesalnya.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Terima Audensi PT. PLN Persero UP3 Binjai

Sementara itu, sumber lainnya yang berinisial TL (36) yang juga pemuda desa setempat turut membenarkan hal itu, bahkan mengaku heran karena perihal perkawinan anak dibawah umur turut disetujui Pemerintah desa setempat.

“Sudah ada keluarga yang lapor ke Pemerintah Desa tetapi saya heran, pemdes pun mengiyakan perkawinan itu padahal belum menikah, hanya kumpul kebo dan sementara sekolah tapi kawin saja”.terangnya.

Selanjutnya TL membeberkan sejumlah pasangan perkawinan dibawah umur antara lain LF (pria) Dewasa dan TM(wanita) siswa SMA kelas 2 ( kelas 11 ) sudah tidak sekolah, sementara hamil, SL (pria) Dewasa dan IM (wanita) dibawah umur (16), penyelesaian secara kekeluargaan oleh Pemerintah Desa Tumbur, OL(pria) dewasa dan TM(wanita) anak dibawah umur SMP KLS III dan AL (pria) anak dibawah umur (16), anak dari bapak YL dan identitas perempuan belum diketahui.
(AM).

Berita Terkait

Jonathan Salakay Resmi Ditunjuk sebagai Plt Ketua AFK Kepulauan Tanimbar
Jalan Beton Pasar Usang Selesai Dikerjakan: Warga Kayu Tanam Apresiasi Bupati JKA, PUPR dan Pelaksana Lapangan Redian Astra
Tak Jadi Wali Nagari, Tapi Jalan Tetap Dibangun: Kinerja Davids Oliendo Menampar Keraguan Warga Kayu Tanam
DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan
KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela
Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar
Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras
Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:11

Jonathan Salakay Resmi Ditunjuk sebagai Plt Ketua AFK Kepulauan Tanimbar

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:07

Jalan Beton Pasar Usang Selesai Dikerjakan: Warga Kayu Tanam Apresiasi Bupati JKA, PUPR dan Pelaksana Lapangan Redian Astra

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08

Tak Jadi Wali Nagari, Tapi Jalan Tetap Dibangun: Kinerja Davids Oliendo Menampar Keraguan Warga Kayu Tanam

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:57

KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:06

Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:00

Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:29

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela

Berita Terbaru

Nasional

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Jul 2026 - 13:00