Gaji Belum Dibayar, Karyawan Rumah Makan Ayam Presto Cabai Hijo Beraudensi ke Pimpinan DPRD Langkat

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, Sumut, CNN Indonesia.id – kamis:27 Februari 2025 Karyawan Rumah Makan Ayam Presto Cabai Hijo terkait tunggakan gaji selama tiga bulan yang belum dibayarkan. Sebanyak delapan karyawan mengeluhkan gaji mereka yang belum diterima dengan total kurang lebih Rp. 45.720.000.

Selain gaji, beberapa karyawan juga menuntut pembayaran THR tahun lalu yang hingga kini belum dikeluarkan. Mereka telah melaporkan permasalahan ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), namun belum mendapatkan penyelesaian yang pasti.

Pihak manajemen restoran mengaku tidak bermaksud menunda pembayaran, tetapi kondisi usaha sedang sulit akibat sepinya pelanggan. Mereka berjanji akan mencicil pembayaran gaji namun masih membutuhkan waktu.

Disnaker menyatakan bahwa kasus ini sudah diproses dan telah dilakukan pemanggilan serta klarifikasi dengan pihak manajemen. Namun, ada beberapa karyawan yang langsung mengadu ke DPRD tanpa melalui Disnaker.

Baca Juga:  Polsek Natal Sikat Pengedar Sabu di Bintuas, Pelaku Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar

Ketua DPRD Langkat menegaskan bahwa pemilik usaha harus bertanggung jawab atas hak karyawan. Ia meminta Disnaker memastikan semua karyawan mendapatkan gaji, bukan hanya yang melapor.

Pihak restoran menyebutkan bahwa kepastian pembayaran masih dalam pembahasan. Mereka berjanji, insya Allah, gaji akan dilunasi pada Lebaran hari kedua, tetapi tidak dapat memberikan kepastian karena kondisi usaha yang sedang menurun.

Sebagai solusi, DPRD Langkat akan mengundang langsung pemilik restoran untuk mencari penyelesaian. Disnaker juga akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada kepala dinas agar proses penyelesaian segera dipercepat.

Karyawan berharap permasalahan ini segera mendapat kepastian karena mereka hanya menuntut hak yang seharusnya diterima. Mereka mendesak agar proses penyelesaian dilakukan secepatnya tanpa menunggu waktu yang tidak pasti.

Berita Terkait

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Satreskrim Polres Tanimbar Serahkan 3 Tersangka Pembunuhan ke JPU
Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar
Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan
Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas
Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa
Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
SMA Negeri 1 Lingga Bayu Gelar Perpisahan dan Pelepasan 135 Siswa Kelas XII Tahun 2026
Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:20

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Satreskrim Polres Tanimbar Serahkan 3 Tersangka Pembunuhan ke JPU

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:15

Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50

Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:25

Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34

Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:40

SMA Negeri 1 Lingga Bayu Gelar Perpisahan dan Pelepasan 135 Siswa Kelas XII Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:14

Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang

Senin, 4 Mei 2026 - 05:20

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi

Berita Terbaru