Gunakan Kesempatan Libur Idulfitri untuk Ubah Alas Hak Tanah dari Girik Menjadi Sertipikat

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 22:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, CNNIndonesia.id – Menjelang Idulfitri 1446 H, sebagian masyarakat Indonesia mulai mempersiapkan perjalanan mudik ke kampung halaman. Saat berkumpul bersama keluarga, biasanya menjadi momen pertemuan dan membicarakan banyak hal seputar keluarga, salah satunya soal kepastian hukum aset tanah milik keluarga. Jika ternyata alas hak tanah yang dimiliki masih berbentuk girik, masyarakat tak perlu resah dan bisa menggunakan libur lebaran ini untuk meningkatkan girik menjadi Sertipikat Hak Milik di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

“Mungkin biasanya anak-anak sibuk di tanah rantau. Lalu saat berkumpul di hari Lebaran, ternyata ada aset tanah milik orang tua yang belum memiliki alas hak sertipikat, masih berbentuk girik. Ya ini momen yang tepat untuk menyertipikasi aset tanah. ATR/BPN juga tetap beroperasi meski terbatas, ini bisa dimanfaatkan buat masyarakat yang perlu layanan pertanahan,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, Rabu (02/04/2025).

Girik tanah itu sendiri adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada masa lalu yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan tanah. Dokumen ini biasanya diterbitkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Itulah mengapa masyarakat yang masih memiliki girik tanah, hendaknya ditingkatkan status hukumnya menjadi Sertipikat Hak Milik agar lebih aman di mata hukum Indonesia terkini.

Baca Juga:  Di Balik Suksesnya acara alek Nagari khatam Al Quran TPQ al-huda ke XXIX Masjid Nurul Wathan

Harison Mocodompis kemudian menjelaskan, untuk mengurus perubahan dari girik ke sertipikat ada dokumen yang perlu disiapkan masyarakat. “Proses ini dimulai dengan menyiapkan dokumen-dokumen penting, seperti girik tanah. Lalu, perlu siapkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat pengajuan permohonan yang ditulis di atas meterai,” jelas Harison Mocodompis.

Secara lebih lengkap, ia mengimbau agar masyarakat mengecek syarat-syaratnya terlebih dahulu di aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan begitu, sebelum mengajukan permohonan ke Kantah, pemilik tanah melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.

“Sebelum datang ke Kantah, masyarakat sekarang juga bisa cek syarat yang dibutuhkan terkait permohonannya dan berapa estimasi biayanya dari Sentuh Tanahku. Di aplikasi ini juga pemilik tanah bisa mengecek alur berkasnya yang sudah masuk dan diproses di Kantah,” terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh di Play Store dan App Store secara gratis. Selain dari aplikasi ini, para pemilik tanah juga dapat berkonsultasi dengan Kantah setempat jika ingin mendapat panduan lebih lanjut mengenai berbagai layanan pertanahan yang dibutuhkan. (AR/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

# Humas Kantor BPN Kab Jepara#

Berita Terkait

Vape dan Masa Depan Remaja: Aturan Sudah Ada, Kini Saatnya Pemerintah Bertindak Tegas
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Percepat Pembangunan MCK dan Mushola Nurul Huda
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lansir Material ke Lokasi Pengecoran Jalan
Syafril SE Dt. Rajo Api Ucapkan Selamat kepada Ir. H. Mulyadi, Siap Kawal Agenda Politik Demokrat Sumbar
Jalan Lintas Jembatan Merah–Lingga Bayu Rusak Parah, Masyarakat Pantai Barat Madina Tuntut Perhatian Gubernur Bobby Nasution
Pengerjaan MCK Mushalla Al Huda Capai 60 Persen, Satgas TMMD dan Warga Perkuat Gotong Royong
Tim Kesehatan RST TK IV Bukittinggi Berikan Pengobatan kepada Personel Satgas TMMD
Terik Matahari Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengecoran Jalan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:48

Vape dan Masa Depan Remaja: Aturan Sudah Ada, Kini Saatnya Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 27 Juli 2026 - 02:17

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Percepat Pembangunan MCK dan Mushola Nurul Huda

Senin, 27 Juli 2026 - 02:14

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lansir Material ke Lokasi Pengecoran Jalan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:37

Syafril SE Dt. Rajo Api Ucapkan Selamat kepada Ir. H. Mulyadi, Siap Kawal Agenda Politik Demokrat Sumbar

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00

Jalan Lintas Jembatan Merah–Lingga Bayu Rusak Parah, Masyarakat Pantai Barat Madina Tuntut Perhatian Gubernur Bobby Nasution

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:23

Tim Kesehatan RST TK IV Bukittinggi Berikan Pengobatan kepada Personel Satgas TMMD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:36

Terik Matahari Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengecoran Jalan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:32

Bupati Agam dan Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pengerjaan TMMD di Jorong Simauang

Berita Terbaru