Saumlaki, Maluku, CNN Indonesia.id-
Upaya memperkuat pengawasan laut dan pemberantasan illegal fishing, Kepala PSDKP Muchtar Basri, S.Pi bersama PolAirud Polres Kepulauan Tanimbar melakukan investigasi langsung di Pelabuhan Pasar Omele Sifnana. (19/4/2025.)
Investigasi gabungan yang dipimpin Kepala PSDKP menargetkan sebuah kapal berukuran 5 GT yang diduga baru saja tiba dari perbatasan Australia dengan membawa hasil laut ilegal, yakni teripang curian. Setelah diperiksa, Tim gabungan berhasil mengamankan hasil curian dari laut berjenis teripang putih dengan jumlah banyak yang diperkirakan mencapai sekitar seribu ekor.
”Kami mendapati barang bukti berupa teripang yang diduga berasal dari wilayah negara Australia, dan untuk sementara kami akan melakukan penghitungan bersama pihak polair sambil menunggu proses pemusnahan barang bukti tersebut “ujar Muchtar Basri.
Ia menambahkan PSDKP berdasarkan UU Nomor.23 Tahun 2024 memiliki kewenangan penuh terhadap pengawasan dan penindakan atas spesies laut seperti teripang, terutama yang masuk dalam kategori Apendiks II. Selain itu, pihaknya kini menunggu proses hukum lebih lanjut dan berharap tindakan ini menjadi efek jera bagi pelaku usaha ilegal lainnya.
Sementara itu Kasat PolAirud Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda Remal Patty, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam, khususnya terkait dokumen dan izin kapal.“Setiap kapal yang membawa hasil laut dari luar daerah wajib memiliki dokumen lengkap.
Disisi lain dukungan pun datang dari pemerintah Desa Sifnana yang mana Sekretaris Desa Sifnana, Ais Londar, menyatakan pihak desa tengah menyusun langkah penertiban terhadap semua nelayan dan pelaku usaha laut yang beroperasi di wilayahnya. Ia juga mengusulkan penerapan sasi laut sebagai langkah adat untuk perlindungan spesies laut. “Kami berterima kasih kepada tim gabungan yang telah membantu mengidentifikasi nelayan-nelayan liar yang beroperasi di wilayah desa ini wajib taat aturan,” tegasnya.
Diketahui bahwa, kapal berukuran 5 GT yang ditahan merupakan kapal yang difasilitasi oleh seorang pengusaha asal China bernama Mr. Sugo, diduga pihak Imigrasi perwakilan Tual, yang berada di Saumlaki pun, dinilai sangat lemah, terkait pengawasan bahkan persyaratan lain yang dimiliki WNA yang berkunjung, terutama menggunakan visa.
(AM).