Buru, Namlea, Maluku, CNN Indonesia.id – Beberapa Tokoh masyarakat Desa Debowae menyatakan penolakan terhadap wacana Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilayangkan oleh salah satu calon kandidat bupati Kab Buru ke Mahkamah Konstitusi (MK) .
Para tokoh masyarakat yang tidak mau namanya disebut ini mengatakan , PSU hanya akan menciptakan kegaduhan politik dan mengganggu stabilitas masyarakat.
“ Kami menolak dilaksankan lagi PSU di desa kami karena ini hanya akan memperpanjang polemik , rakyat sudah memilih sesuai pilihan mereka dan yang dibutuhkan saat ini adalah ketenangan bukan konflik yang terus diperpanjang , ” tegas salah satu tokoh masyarakat , sabtu ( 26 / 04 / 25 )
Ia menilai upaya pengajuan PSU lebih didasarkan pada kepentingan politik semata , bukan untuk kepentingan rakyat.
“Jika ada yang tidak puas , selesaikan melalui jalur hukum yang berlaku bukan dengan cara yang mengganggu kestabilan masyarakat , ” lanjutnya.
Saat ini seluruh masyarakat di desa Debowae Kecamatan Waelata yang sebelumnya terpecah sudah mulai kembali bersatu mendukung pemerintah dan menerima hasil Pilkada yang diputuskan , sambung salah satu tokoh lagi.
“ Saat ini yang kita utamakan adalah situasi kondusif masyarakat dimana saat ini dari kalangan masyarakat bawah pendukung paslon sudah saling menerima terkait hasil PSU maupun Pilkada kemarin , ” tambahnya.
Menurutnya , apabila benar dilakukan PSU lagi yang kita takutkan akan terjadi kegaduhan dan kondusifitas masyarakat di desa Debowae akan terganggu , terangnya.
Dikatakannya bahwa , proses Pilkada maupun PSU telah berjalan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau semua pihak untuk menghormati hasil PSU demi menjaga kondusivitas di Desa Debowae dan Kecamatan Waelata serta Kabupaten Buru secara keseluruhan.
“ Rakyat sudah lelah dengan ketegangan politik sudah saatnya kita fokus membangun daerah ini , bukan malah sibuk dengan agenda yang tidak produktif, biarlah rakyat kita kembali mencari nafkah dengan tenang , ” ungkapnya.
Para tokoh masyarakat ini berharap MK dapat menolak dilaksanakannya PSU di desa mereka karena hal tersebut dapat menimbulkan kegaduhan dan mengganggu ketenangan masyarakat.
“ Apabila nantinya PSU tetap dilakukan kami masyarakat desa Debowae tetap mengikuti putusan tersebut tetapi kami berharap tidak ada campur tangan pihak – pihak terkait , ” tegasnya.
Hingga saat ini hasil terkait gugatan untuk melakukan PSU yang dilayangkan oleh salah satu kandidat Bupati ke MK belum mendapatkan putusan namun sudah banyak penolakan dari beberapa tokoh dan masyarakat desa Debowae yang mengharapkan konflik politik ini segera berakhir dan saling menerima hasil yang telah ditetapkan.
BF
















