Lakukan Evaluasi DD, Kadis PMD memberi Sanksi Menonaktifkan terhadap Kepala Desa Panggautan Natal

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 12:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, Sumut, CNN Indonesia.Id
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Kabupaten Mandailing Natal Irsal Pariadi,S.STP terpaksa melakukan Rapat Evaluasi kinerja kepala desa (Kades) Panggautan Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal di Aula Kantor Camat Natal Senin (28/04/2025) perihal ini karena adanya Pengaduan Masyarakat ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal pada tanggal 07/03/2025 tentang dugaan korupsi dalam pelaksanaan Anggaran Tahun 2024.

Evaluasi kinerja Kades ini merupakan bagian dari tugas Dinas PMD dalam membina dan mengawasi pemerintahan desa.

Dalam sambutannya Irsal menyinggung bahwa sudah ada Pengaduan Masyarakat Panggautan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal(Madina) tentang dugaan korupsi Dana Desa TA 2024 pada 07/03/2025 lalu.

“Kita sudah mendapatkan Laporan terkait adanya Pengaduan Masyarakat Panggautan ke Kejari Madina tentang dugaan korupsi DD TA 2024 pada tanggal 07/03/2025 bulan lalu” ungkapnya (Senin,28/04/2025)

Beliau menambahkan bahwa warga akan rugi jika tidak melaksanakan Musdes TA 2025 dan regulasi pencairan Tahun 2025 sudah menggunakan Transaksi Non Tunai (TNT)

“Jika Musdes TA 2025 tidak terlaksana itu sama saja kerugian bagi Masyarakat Desa, karena bisa menjadi tidak cairnya dana desa, dan perlu Bapak/Ibu ketahui bahwa Pencairan di Tahun 2025 ini sudah menggunakan Transaksi Non Tunai (TNT) yaitu sistem pembayaran yang tidak menggunakan uang tunai” imbuh Kadis Alumni STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tersebut.

Ditambahkan lagi,bahwa Dinas PMD akan memberikan Sanksi Tegas kepada Kepala Desa Panggautan jika tidak bisa menyelesaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Realisasi Kegiatan DD TA 2024 dalam 2 (Dua) Minggu kedepannya.

“Dinas PMD akan memberikan tenggang waktu selama 2 (Dua) Minggu pada Kepala Desa Panggautan untuk menyelesaikan LKPPD dan Laporan Realisasi Kegiatan DD TA 2024 kemudian akan memberikan Sanksi Tegas dengan membuat laporan kepada Bupati untuk menonaktifkan Kepala Desa Panggautan apabila tidak bisa menyelesaikan LKPPD dan Laporan Realisasi Kegiatan DD TA 2024 tersebut” Tutupnya

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Siak Ungkap Peredaran Shabu di desa Tumang

Dalam kesempatan ini, Plh.Camat Natal Nori Susandra, S.Hut dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kecamatan Natal sudah melakukan Monitoring dan Evaluasi serta sudah berulang kali mengingatkan dan bahkan sudah memberikan teguran keras kepada Kades Panggautan terkait banyaknya kegiatan DD TA 2024 yang diduga tidak dilaksanakan.

“Pemerintah Kecamatan Natal sudah melakukan Monitoring dan Evaluasi DD Desa Panggautan TA 2024 dan juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi bersama BPD terkait banyaknya kegiatan yang diduga tidak terlaksana, serta sudah berulang kali mengingatkan Kades,namun kades tetap tidak mengindahkan” Ungkap Plh Camat Natal

Ketua BPD Panggautan Ahmad Rifdi juga menjelaskan banyak kegiatan yang tertera didalam PAPBDes kuat dugaan tidak dilaksanakan kades Panggautan dan pihaknya sudah memberikan teguran.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan dan menegur kades agar melaksanakan segala kegiatan yang tertera di PAPBDes namun kades masih tidak merespon” Ujarnya

Pada kegiatan tersebut tampak dihadiri Kepala Dinas PMD Irsal Pariadi,S.STP ,Kabid Pemdes Anjur Brutu, Plh Camat Natal Nori Susandra, S.Hut, Kades Panggautan Fauzaddin beserta seluruh Perangkat Desa Panggautan, Ketua BPD Panggautan Ahmad Rifdi dan jajarannya ,Tokoh Agama, dan juga beberapa orang perwakilan Masyarakat dan Pemuda Desa Panggautan

Dari pantauan media ini dilapangan, Kegiatan tersebut terlaksana dengan baik.

(Tim)

Berita Terkait

Pembangunan KDMP Nagari Malalak Selatan Hampir Rampung, Siap Dorong Perekonomian Masyarakat
Camat Lingga Bayu Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Libatkan Seluruh Unsur Pemerintah, Pendidikan dan TNI
Jonathan Salakay Resmi Ditunjuk sebagai Plt Ketua AFK Kepulauan Tanimbar
Jalan Beton Pasar Usang Selesai Dikerjakan: Warga Kayu Tanam Apresiasi Bupati JKA, PUPR dan Pelaksana Lapangan Redian Astra
Tak Jadi Wali Nagari, Tapi Jalan Tetap Dibangun: Kinerja Davids Oliendo Menampar Keraguan Warga Kayu Tanam
DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan
KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela
Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:38

Pembangunan KDMP Nagari Malalak Selatan Hampir Rampung, Siap Dorong Perekonomian Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:42

Camat Lingga Bayu Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Libatkan Seluruh Unsur Pemerintah, Pendidikan dan TNI

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:11

Jonathan Salakay Resmi Ditunjuk sebagai Plt Ketua AFK Kepulauan Tanimbar

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:07

Jalan Beton Pasar Usang Selesai Dikerjakan: Warga Kayu Tanam Apresiasi Bupati JKA, PUPR dan Pelaksana Lapangan Redian Astra

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08

Tak Jadi Wali Nagari, Tapi Jalan Tetap Dibangun: Kinerja Davids Oliendo Menampar Keraguan Warga Kayu Tanam

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:57

KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:10

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:06

Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras

Berita Terbaru