Ahli Waris Tegaskan : Menolak Ijin Koperasi Yang Dikeluarkan Oleh Gubernur Maluku

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, Namlea, Maluku, CNN Indonesia.id  – Demi menjaga kelestarian hak ulayat masyarakat adat , maka tokoh adat dan masyarakat adat Petuanan Kaiely dengan tegas menolak IPR yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kepada koperasi untuk beroperasi di areal Gunung Botak dusun Wamsait desa Dava Kecamatan Waelata Kabupaten Buru.

Roby Nurlatu salah satu waris di areal gunung botak mengungkapkan bahwa , penerbitan IPR yang diberikan oleh Gubernur sebelumnya kepada Koperasi Primer agar dapat ditinjau kembali oleh Gubernur yang sekarang.

” Kami ingatkan kepada Kadis KLH dan SDM Maluku supaya berikan masukan yang benar kepada Bapak Gubernur secara terbuka dan jujur tentang proses tahapan dokumen koperasi sesuai UU Minerba , jangan hanya copy paste , ” ungkap Robi Nurlatu yang juga mantan anggota DPRD Kab Buru.

Kekayaan alam Maluku khususnya di Kabupaten Buru sektor pertambangan perlu dikelola dan ditata terutama persoalan dampak lingkungannya , ujar Robi.

Diperkirakan sudah ratusan ton emas maupun cadangan mineral lainnya yang telah direkrut dan dibawah keluar daerah Maluku dari areal Gunung Botak , hal ini menjadi suatu tantangan dalam pemerintahan Gubernur ataupun Pemrov Maluku untuk menyelesaikannya , tambahnya.

” Dalam konteks penataan lingkungan dan tambang rakyat , kami sangat mendukung penerbitan IPR oleh Pemprov Maluku kepada koperasi namun harus ditinjau dari aspek legalitas atau badan hukumnya , ” ungkap Robi.

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Ikuti Tabur Bunga Harhubnas 2025 di Belawan

Jika koperasi yang tidak memiliki legalitas hukum yang jelas akan menimbulkan dampak stabilitas keamanan , politik maupun ekonomi terhadap masyarakat. Oleh sebab itu dibutuhkan koperasi yang presentatif , transparan , yang didukung oleh rakyat serta adil bukan koperasi yang nantinya dapat menciptakan diskriminasi , sambungnya.

Menurut Robi esensi kepemimpinan itu sangat berhubungan dengan suara rakyat , maka dalam konteks apapun pemimpin harus pro kepada rakyat bukan kepada oligarki , termasuk para pimpinan adat Petuanan Kaiely.

” Kami kawal terus setiap proses jika kedapatan para pimpinan adat bersepakat dengan pihak lain , dan merampas hak ulayat maka tentunya kami tidak tinggal diam dan akan memproses secara hukum baik adat maupun negara , ” tegas Robi.

Robi berharap , para pemangku adat petuanan Kaiely seperti Raja , Hinolong , Kaksodin , Matetemun , serta pemangku adat lainnya supaya konsisten membela hak ulayat masyarakat adat Petuanan Kaieli .

” Bagi yang punya jabatan di struktur adat tidak boleh terlibat di koperasi sebab itu sangat mempengaruhi keputusan penting dalam pranata hukum adat , ” imbuhnya.

Selain itu ada tiga koperasi yang diusulkan diluar ahli waris yakni koperasi negeri kaieli , koperasi ratah baman , dan koperasi kaieli kaku , sehingga kedepannya tidak ada lagi gesekan maupun kecemburuan antar sesama.

” Kami berharap ini dapat ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah baik di Kabupayen maupun Provinsi dan Pusat , ” pungkasnya.

(BF)

Berita Terkait

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim
Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?
Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan
Digenjot Kejar Target! Proyek Rp950 Juta Irigasi D.I Sicaung Sicincin Jadi Harapan Baru Warga Bebas Banjir Langganan
Progres 75%! Bendungan Irigasi Banda Pisang Korong Padang Lapai Ditarget Rampung Pekan Depan
Tinggal 20 Hari Lagi! Jembatan Gantung Sipisang-Sipinang 80% Rampung, Warga Korong Sipinang Sambut Harapan Baru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:57

Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:33

Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:27

Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:57

Progres 75%! Bendungan Irigasi Banda Pisang Korong Padang Lapai Ditarget Rampung Pekan Depan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:08

Tinggal 20 Hari Lagi! Jembatan Gantung Sipisang-Sipinang 80% Rampung, Warga Korong Sipinang Sambut Harapan Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:56

Seminar Edukasi Publik, Perkuat Kesadaran Hukum dan Integritas Peradilan, Mahasiswa Hukum UPN Menjadi Generasi Hukum Berintegritas

Berita Terbaru