Ahli Waris Tegaskan : Menolak Ijin Koperasi Yang Dikeluarkan Oleh Gubernur Maluku

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, Namlea, Maluku, CNN Indonesia.id  – Demi menjaga kelestarian hak ulayat masyarakat adat , maka tokoh adat dan masyarakat adat Petuanan Kaiely dengan tegas menolak IPR yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kepada koperasi untuk beroperasi di areal Gunung Botak dusun Wamsait desa Dava Kecamatan Waelata Kabupaten Buru.

Roby Nurlatu salah satu waris di areal gunung botak mengungkapkan bahwa , penerbitan IPR yang diberikan oleh Gubernur sebelumnya kepada Koperasi Primer agar dapat ditinjau kembali oleh Gubernur yang sekarang.

” Kami ingatkan kepada Kadis KLH dan SDM Maluku supaya berikan masukan yang benar kepada Bapak Gubernur secara terbuka dan jujur tentang proses tahapan dokumen koperasi sesuai UU Minerba , jangan hanya copy paste , ” ungkap Robi Nurlatu yang juga mantan anggota DPRD Kab Buru.

Kekayaan alam Maluku khususnya di Kabupaten Buru sektor pertambangan perlu dikelola dan ditata terutama persoalan dampak lingkungannya , ujar Robi.

Diperkirakan sudah ratusan ton emas maupun cadangan mineral lainnya yang telah direkrut dan dibawah keluar daerah Maluku dari areal Gunung Botak , hal ini menjadi suatu tantangan dalam pemerintahan Gubernur ataupun Pemrov Maluku untuk menyelesaikannya , tambahnya.

” Dalam konteks penataan lingkungan dan tambang rakyat , kami sangat mendukung penerbitan IPR oleh Pemprov Maluku kepada koperasi namun harus ditinjau dari aspek legalitas atau badan hukumnya , ” ungkap Robi.

Baca Juga:  Fourfeo Badunsanak Cup 2025, Laga Silaturahmi Legend Ranah Minang MOS Indonesia dengan Urawa Indonesia

Jika koperasi yang tidak memiliki legalitas hukum yang jelas akan menimbulkan dampak stabilitas keamanan , politik maupun ekonomi terhadap masyarakat. Oleh sebab itu dibutuhkan koperasi yang presentatif , transparan , yang didukung oleh rakyat serta adil bukan koperasi yang nantinya dapat menciptakan diskriminasi , sambungnya.

Menurut Robi esensi kepemimpinan itu sangat berhubungan dengan suara rakyat , maka dalam konteks apapun pemimpin harus pro kepada rakyat bukan kepada oligarki , termasuk para pimpinan adat Petuanan Kaiely.

” Kami kawal terus setiap proses jika kedapatan para pimpinan adat bersepakat dengan pihak lain , dan merampas hak ulayat maka tentunya kami tidak tinggal diam dan akan memproses secara hukum baik adat maupun negara , ” tegas Robi.

Robi berharap , para pemangku adat petuanan Kaiely seperti Raja , Hinolong , Kaksodin , Matetemun , serta pemangku adat lainnya supaya konsisten membela hak ulayat masyarakat adat Petuanan Kaieli .

” Bagi yang punya jabatan di struktur adat tidak boleh terlibat di koperasi sebab itu sangat mempengaruhi keputusan penting dalam pranata hukum adat , ” imbuhnya.

Selain itu ada tiga koperasi yang diusulkan diluar ahli waris yakni koperasi negeri kaieli , koperasi ratah baman , dan koperasi kaieli kaku , sehingga kedepannya tidak ada lagi gesekan maupun kecemburuan antar sesama.

” Kami berharap ini dapat ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah baik di Kabupayen maupun Provinsi dan Pusat , ” pungkasnya.

(BF)

Berita Terkait

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi
Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!
Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 05:20

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 14:10

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Berita Terbaru