Soroti Hasil Seleksi JPT Pratama Pemkab Tanimbar Harus Belajar Dari Kepemimpinan Terdahulu

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 09:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Dalam rangka pengumuman Hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar tahun 2025 terkesan tertutup dan mencurigakan.

Hasil seleksi dimaksud termuat dalan Pengumuman Nomor 10/PANSEL/XI/2025 tentang Penetapan 3 Besar Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Kepulauan Tanimbar tahun 2025 tertanggal 24 November 2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Daerah Brampi Moriolkossu.

Pada pengumuman dimaksud tertera hasil 3 besar pada 4 formasi jabatan yaitu Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Pada formasi jabatan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan urutan besar yaitu Benyamin B Samangun, Herman Ongiralu dan Blendy Juneth Souhoka.

Pada formasi jabatan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan urutan 3 besar yaitu Benyamin B Samangun, Herman Ongiralu dan Blendy Juneth Souhoka.

Formasi Kepala Dinas Pariwisata yaitu Leborius Samangun, Imanuel Jerson F Unmehopa dan Charles Utuwaly.

Formasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yaitu Blendy Juneth Souhoka, Ucok Poltak Hutajulu dan Karel Sabono.

Formasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yaitu Zadrach Francois Taghurihi, Deisirey Johana Sabono dan Agustinus Kona.

Pengumuman dimaksud terasa aneh karena lazimnya disertai nilai masing-masing kandidat yang menempati posisi tiga besar tersebut.

Menyikapi hal ini, Pengamat Pemerintahan Bitzael S Temmar menilai, ada dua hal yang mencurigakan terkait pengumuman hasil seleksi tersebut.

Baca Juga:  Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Pada HUT RI Ke - 80 Di Kecamatan Lingga Bayu Berjalan Dengan Sukses

“Saat melihat hasil pengumuman hasil seleksi terbuka dimaksud, menurut saya ada dua hal yang mencurigakan. Yang pertama ada frasa di pengumuman tersebut yang menyatakan keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Yang kedua, panitia seleksi tidak mencantumkan akumulasi nilai masing-masing pejabat yang menempati posisi tiga besar tersebut,” ungkap Bitto sapaan akrab masyarakat Maluku kepada media ini Selasa, (25/11/2025).

“Nanti setelah tergantung keputusan bupati dan wakil bupati untuk menentukan siapa yang mereka mau tetapi harus sesuai hasil seleksi yang jujur, adil dan transparan. Keputusan penentuan pejabat yang dapat menempati jabatan tersebut juga harus disertai pertimbangan yang jelas. Jangan asal pilih saja namun pilih sesuai kriteria ya dibutuhkan,” kata Bitto yang pernah menjabat Bupati 2 periode saat kabupaten tersebut masih bernama Maluku Tenggara Barat.

Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar saat ini jelas Bitto, seharusnya belajar dari pengalaman kepemimpinan daerah lima tahun sebelumnya yang dipenuhi dengan berbagai masalah mulai dari korupsi hingga tata kelola pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan masyarakat.

“Kondisi buruk itu yang seharusnya diperbaiki oleh pemerintahan saat ini. Bagaimana cara memperbaikinya? Itu harus dimulai dengan menempatkan pejabat-pejabat yang berkompeten guna menempati jabatan pimpinan tinggi pratama. Jangan asal pilih sesuka hati, namun harus yang kompeten agar daerah ini dapat berkembang,” ungkapnya.
(AM).

Berita Terkait

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 05:46

Bunda Endarmy Menyuarakan Aspirasi Masyarakat: Jembatan Bailey Anduriang Kayu Tanam di Ruang Paripurna DPRD Sumbar

Berita Terbaru