Seorang Isteri Laporkan Kejadian KDRT Ke Polsek Hu,u,Terduga Pelaku Sudah di Amankan

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Kepolisian Sektor Hu’u jajaran Polres Dompu menangani kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dialami seorang perempuan berinisial SR, yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial A, warga Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, (05/01/26), sekitar pukul 21.30 Wita. Tak lama kemudian yang bersangkutan ( Korban,red ),datang langsung ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Hu’u untuk melaporkan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, dengan kondisi terdapat luka memar pada tubuh korban.

Kapolsek Hu’u Ipda Samsul Rizal membenarkan adanya laporan tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya segera mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut sesuai prosudur hukum yang berlaku.

“Benar, kami menerima laporan dugaan KDRT dari korban. Setelah menerima laporan, kami langsung mengumpulkan anggota piket dan melakukan langkah-langkah kepolisian guna mengamankan terduga pelaku serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih besar, ujar Ipda Samsul Rizal.

Berdasarkan keterangan korban, dugaan tindak KDRT tersebut terjadi di rumah orang tua korban di wilayah Dusun Samakai, Desa Jala, Kecamatan Hu’u, bermula dari cekcok mulut antara korban dan terduga pelaku yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik berupa lemparan benda, tendangan, pukulan, dan tamparan yang mengenai badan korban, tutur korban sambil menunjukan luka lebam di bagian badanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 22.45 WITA, Kapolsek Hu’u Ipda Samsul Rizal bersama anggota mencari dan mengamankan terduga pelaku di sekitar jalan raya Desa Adu tanpa perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa dan diserahkan ke Unit PPA Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Tanaman Padi MK Ke III Bakal Gagal Panen, Dispertan Dompu Di Tuding Lamban

Samsul Rizal menegaskan bahwa penanganan kasus KDRT menjadi perhatian serius pihak kepolisian, karena kasus kekerasan perempuan dan anak wajib di handel secara khusus dan di prioritaskan terutama kasus kekerasan dalam rumah tangga.

“Kami menegaskan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Polres Dompu berkomitmen melindungi korban dan menindak tegas pelaku sesuai aturan hukum,” jelas IPTU I Nyoman Suardika.

Saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Hu’u terpantau aman dan kondusif. Polsek Hu’u bersama Polres Dompu terus melakukan langkah-langkah penggalangan, deteksi dini, dan monitoring guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, pungkas Kapolsek Hu,u via kasi humas polres Dompu Iptu Nyoman Suardika dan membenarkan kasus KDRT tersebut terjadi di Kecamatan Hu’u. (Rdw)

Berita Terkait

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Berita Terbaru