Namlea, Maluku, CNN Indonesia.id – Pertambangan Emas di Gunung Botak Desa Dava Dusun Wamsait Kecamatan Waelata merupakan pilar perekonomian masyarakat terutama di wilayah Kabupaten Buru dan telah menjadi salah satu penopang aktifitas hidup bagi mereka.
Kaitan dengan hal tersebut , Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI ) Buru. Merespon baik kehadiran 10 Koperasi yang telah mengantongi ijin pertambangan rakyat ( IPR ) dari pemerintah pusat melalui kementerian ESDM.
IPR yang di keluarkan oleh pemerintah pusat kepada 10 koperasi merupakan payung Hukum yang sah bagi 10 koperasi untuk melakukan aktivitas pertambangan emas di wilayah pertambangan rakyat ( WPR ) Gunung Botak.
Lanjut Ardani Waemese 10 koperasi ini akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah ( PAD )
Selama kurang lebih 15 tahun adanya aktivitas pertambangan emas tampa ijin ( PETI) di Gunung Botak, desa Dava, kec. Teluk kayeli, kab. Buru. Hanya meninggalkan dampak negatif dan luka yang berkepanjanga bagi masyarakat berupa kerusakan lingkungan, exploitasi hutan secara besar-besaran, pencemaran air yang di timbulkan dari pengolahan limbah B3, serta korban jiwa yang berjatuhan akibat tertimbun tanah longsor.
Olehnya itu kehadiran koperasi memberikan angin segar bagi masyarakat penambang emas untuk dapat bekerja secara aman dari aspek hukum serta keamanan kerja dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan sehingga pemanfaatannya dapat di nikmati oleh generasi berikutnya.
KAMMI Buru mengajak kepada semua pihak untuk mari sama-sama mendukung serta mengawal sehingga keberadaan koperasi betul-betul memberikan kebermanfaatan bagi semua pihak, tutupnya.
BF
















