Konferensi Pers Polres Dompu, Hasil Operasi Pekat II Ungkap Kasus Pembacokan Di Kempo

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Kepolisian Resor (Polres) Dompu menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat II Gatarin 2025 yang telah berlangsung selama dua pekan terakhir, di pimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, bertempat di depan plataran ruang Unit Tipidter Satreskrim Polres Dompu pada Jum’at, (16/5/25), sekitar Pukul 14:00 wita

Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H, dalam keterangan resminya kepada awak media menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, aparat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan. Keduanya berinisial KM dan SW alias Oya.
“Terduga KM diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban MY menggunakan sebilah parang,” ujarnya. Aksi tersebut terjadi di wilayah Desa Songgajah, Kecamatan Kempo.

Lanjut Zuharis, peristiwa itu dilatarbelakangi oleh perasaan sakit hati, setelah korban menuduh sapi milik KM telah merusak tanaman jagungnya.
Atas perbuatannya, KM dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka SW alias Oya, juga ditangkap atas kasus serupa. “Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban DJ setelah merasa tidak terima dituduh mencuri di toko milik orang tua korban,” jelasnya. SW dikenakan pasal yang sama, yakni Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Baca Juga:  Kunjungi Rumah Sakit Gome, Pj Bupati Nenu Tabuni.S.sos Cek Sarana dan Prasarana

Kapolres Dompu dalam keterangannya juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan main hakim sendiri. “Kami berharap seluruh warga lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan ataupun melalui jalur hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan bukanlah solusi,” tegasnya.

Kegiatan press release ini turut dihadiri oleh, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H.MM. serta Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli, S.H, Selain dihadiri para pejabat kepolisian, kegiatan ini juga disaksikan oleh sejumlah wartawan dari berbagai media serta beberapa warga masyarakat umum yang turut antusias mengikuti jalannya konferensi pers. Seluruh proses berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, jelas kasi humas.

Atas perbuatan terduga pelaku bakal di jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun pidana penjara. Dan kedua pelaku bersama barang bukti sudah di jebloskan ke sel tahanan Mapolres Dompu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, pungkas Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi
SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim
Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?
Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:29

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:35

LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:57

Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:33

Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:27

Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:07

Digenjot Kejar Target! Proyek Rp950 Juta Irigasi D.I Sicaung Sicincin Jadi Harapan Baru Warga Bebas Banjir Langganan

Berita Terbaru