Mandailing Natal, CNN Indonesia.Id – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal kian tak terkendali. Aktivitas ilegal yang merusak lingkungan ini diduga kuat tidak berdiri sendiri, melainkan mendapat sokongan dari oknum aparat negara, baik dari unsur TNI maupun kepolisian.
Aktivitas PETI dengan penggunaan alat berat seperti excavator terus berlangsung di sejumlah wilayah, khususnya di Kecamatan Lingga Bayu, Batang Natal, hingga Siabu. Kegiatan ini telah menyebabkan kerusakan serius pada ekosistem sungai dan hutan.
Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM), Tan Gozali Nasution, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang memberikan “perlindungan” kepada para pelaku tambang ilegal. Ia menyebut sejumlah inisial yang diduga berperan sebagai backing, baik dari institusi kepolisian maupun militer.
Dugaan keterlibatan ini mencuat setelah beberapa kali penertiban dilakukan di wilayah Lingga Bayu dan Siabu. Namun, aktivitas PETI kembali marak tak lama setelah operasi berlangsung.
Menurut Tan, lemahnya penindakan hukum serta dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat menjadi faktor utama PETI terus beroperasi. Sanksi yang diberikan dinilai tidak memberikan efek jera, bahkan hanya sebatas pemindahan tugas bagi oknum yang terindikasi terlibat.
Oknum aparat diduga berperan sebagai penyedia “jasa keamanan” bagi pemilik modal atau operator alat berat, sehingga aktivitas tambang ilegal dapat berjalan tanpa hambatan berarti.
Tan Gozali menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak institusi terkait seperti Mabes Polri dan Denpom TNI untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum di lapangan.
“Jika benar aparat terlibat, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap rakyat dan lingkungan,” tegasnya.
Dampak terhadap masyarakat
Kerusakan lingkungan akibat PETI telah dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari air sungai yang keruh, rusaknya lahan pertanian, hingga potensi bencana ekologis yang semakin besar.
Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan praktik beking tambang ilegal ini. Penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk menyelamatkan Mandailing Natal dari kehancuran lingkungan yang lebih parah.
(M.SN)
















