Paslon DOA, Siap Adukan KPUD KKT ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Kode Etik

Minggu, 1 September 2024 - 02:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki (Maluku) CNN Indonesia.id-
Paska penolakan pendaftaran paslon akronim DOA (Dhrma Oratmngun – Agustinus Utuwaly) oleh KPUD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), melalui kuasa hukum, Eduardus Futwembun SH akan melakukan upaya hukum dengan mengadukan dugaan pelanggaran Administrasi yang dilakukan oleh KPUD ke Bawaslu KKT.

Hal ini di disampaikan Futwembun dalam konferensi Pers yang dilaksanakan di Kediaman pribadi bakl calon Bupati Dharma Oratmangun di Saumlaki, Sabtu (1/9/2024), mengatakan, dugaan pelanggaran yang dilakukan komisioner KPUD merupakan pelanggaran Administrasi dan Kode Etik yang sangat merugikan paslon dengan Dharma Oratmangun – Agustinus Utuwaly dengan akronim DOA.

Dikatakan, proses pendaftaran pasangan tersebut pada tanggal 29 Agustus yang merupakan hari terakhir pendaftaran secara nasional, KPUD KKT telah melakukan tindakan diskriminatif dan secara nyata telah melanggar UU Nomor 8 Tahun 2924 tentang pencalonan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota yang berlaku.

” Sangat disesalkan bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu tidak melaksanakan amanat undang-undang terkait tata cara pendaftaran paslon DOA bahkan secara nyata telah mengabaikan kedaulatan rakyat berdasarkan putusan mahkamah konstitusi, sesal Futwembun.

Untuk itu lanjut Futwembun, terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi dan kode etik yang dilakukan KPUD KKT tersebut pihaknya akan mengadukan kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilu untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan dinyatakan sebagai pelanggaran berencana para komisioner KPUD tersebut.

Baca Juga:  Partamiangan Borsak Mengatasi Nababan Boru Bere Ibebere Hitetano ke70

Sementara itu bakal calon Bupati Dharma Oratmangun menyatakan kekecewaannya terhadap KPUD yang menolak pendaftaran paslon akronim DOA, padahal awalnya diterima oleh lima komisioner dan personil Bawaslu. Namun yang terjadi ialah seluruh dokumen pendaftaran tidak diterima dan diperiksa, tetapi langsung ditolak dengan alasan ada dualisme rekomendasi pada Partai Bulan Bintang (PBB).

” Tindakan KPUD tersebut merupakan tindakan diskriminatif terhadap kami, padahal kami datang dengan rekomendasi 4 partai yang sah dan sudah melebihi ambang batas 10 persen sesuai putusan mahkamah konstitusi tahun 2024, sehingga KPUD dan Bawaslu harus tunduk dan taat pada keputusan tersebut karena merupakan implementasi dari pada kedaulatan rakyat, tandasnya.

Dengan demikian, kami melalui kuasa hukum khusus akan mengadukan masalah ini kepada lembaga yang berwewenang untuk meneliti hal yang terjadi di Kepulauan Tanimbar yang sangat jelas melanggar kedaulatan rakyat pada bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia bahkan melanggar sumpah sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
(Agus Masela).

Berita Terkait

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah
Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini
BTN dan GARPU NasDem Sumbar Sinergi, Dukung UMKM Lewat Sosialisasi Program Unggulan
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Kecamatan Lingga Bayu: Respon Tegas Aduan Masyarakat Terkait Kafe Joring

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:33

Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:03

BTN dan GARPU NasDem Sumbar Sinergi, Dukung UMKM Lewat Sosialisasi Program Unggulan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:59

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Kecamatan Lingga Bayu: Respon Tegas Aduan Masyarakat Terkait Kafe Joring

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:56

Respon Cepat Forkopimda Atas Keresahan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran Norma Agama dan Hukum

Berita Terbaru