Erman Safar-Eldo Aura Harap Paslon No.4 Harus Punya Data Dan Bukti Yang Kuat

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTINGGI –CNN Indonesia.id –  Lima hari menjelang berakhirnya masa kampanye Pilkada 2024, suhu politik di Kota Bukittinggi semakin memanas. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi nomor urut 3, Erman Safar-Heldo Aura Dt Sampono Rajo, intens melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Pada Senin malam (18/11/2024), ribuan warga hadir mendengarkan orasi politik yang disampaikan pasangan calon tersebut di RW 01 Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS). Dalam orasinya, Erman Safar, yang akrab disapa “Bang Wako,” menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam menentukan arah kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan warga.

*Tanggapan Soal Isu Kekosongan Kas Daerah*

Pada acara tersebut, Erman Safar juga menyinggung pernyataan dari pasangan calon nomor urut 4, Ramlan-Ibnu, yang mengklaim bahwa kas daerah Kota Bukittinggi kosong. Pernyataan itu sebelumnya diungkapkan Ramlan dalam sesi debat yang digelar KPU Bukittinggi pada Sabtu (16/11/2024).

Ramlan menyatakan, “Kondisi Kota Bukittinggi hari ini kami lihat sudah tutup buku di SKPD pada bulan September. Kesimpulannya, uang tak ada lagi, sekda hari ini tak pernah jadi anggota TAPD. Surat edaran yang keluar di media sosial menunjukkan pemerintah tidak mampu mengelola keuangan daerah.”

Menanggapi hal ini, Erman Safar menyebut pernyataan tersebut sebagai informasi palsu atau hoaks. Ia menantang Ramlan untuk membuktikan klaimnya dengan data konkret.

Baca Juga:  282 Personel Gabungan Amankan Aksi Damai Warga Pematang Panggang di PN Kayuagung

“Kas kosong itu berita bohong, palsu, dan tidak berdasar. Saya tantang kandidat nomor 4: sebutkan tanggal, bulan, dan tahun kas daerah kosong. Jika tidak terbukti, silakan terima konsekuensinya. Kami tunggu hingga hari Senin,” ujar Erman dengan tegas.

Klarifikasi Kepala Badan Keuangan
Pada Senin siang (18/11/2024), Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi, Egie Pratama Mulya, SSTP, MA, memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Ia menjelaskan bahwa surat edaran tanggal 9 September 2024 yang menjadi dasar tuduhan itu adalah bagian dari manajemen kas untuk penghematan belanja, mengingat dampak bencana alam yang melanda Sumatera Barat sejak akhir 2023 hingga pertengahan 2024.

“Surat edaran itu ditujukan untuk efisiensi anggaran karena kondisi bencana seperti letusan Gunung Marapi dan banjir bandang di Lembah Anai telah menghambat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bukittinggi. Namun, kas daerah tetap terisi setiap hari dari pajak dan retribusi. Tidak pernah ada kekosongan kas daerah,” tegas Egie.

Dukungan Masyarakat Menguat
Di tengah isu ini, pasangan Erman-Heldo terus mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Kehadiran ribuan warga di acara sosialisasi mereka menjadi bukti antusiasme publik terhadap program-program yang telah diusung.

Dengan waktu kampanye yang tersisa lima hari, atmosfer politik di Bukittinggi diprediksi akan semakin sengit, terutama dengan tantangan terbuka dari Erman kepada paslon nomor 4 yang hingga kini belum memberikan klarifikasi lebih lanjut.

(Nico)

Berita Terkait

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 05:46

Bunda Endarmy Menyuarakan Aspirasi Masyarakat: Jembatan Bailey Anduriang Kayu Tanam di Ruang Paripurna DPRD Sumbar

Berita Terbaru