BB Shabu 0,64 Gram, Terduga HR Asal Renda Simpasai Di Rampek Tim Satnarkoba Polres Dompu

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 01:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu meringkus seorang terduga pengedar narkotika yang meresahkan masysrakat inisial HR warga lingkungan Renda Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Rabu siang (20/11/24) sekitar pukul 01.30 Wita,di rumah terduga sendiri, tepatnya di lingkungan Renda Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Dompu.

Kronologis Kejadian menurut Kasat Narkoba Iptu Muhamad Sofyan Hidayat S.Sos bahwa,Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Membungkus informasi yang A1 tersebut Kasat Narkoba memerintahkan tim opsnal Polres Dompu di pimpin KBO Ipda Sumaharto bergegas menuju lokasi yang kerap menjadi transaksi jual beli barang haram jadah jenis Shabu.

Selanjutnya tak berapa lama terkira HR akhirnya berhasil di sergap Petugas dan di lokasi kejadian perkara tim menemukan barang bukti Shabu berat bruto 0.64 Gram, 1 buah bong, 1 buah pipet, satu buah tabung kaca, dan satu buah korek api gas.

Selain itu petugas menemukan alat bukti penunjang yakni dua buah plastik klip transparan berisikan kristal bening di duga jenis Shabu, dompet warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 1.580.000 ( Satu juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah ), beber Sofyan apa adanya.

Lanjutnya, guna mendukung proses penangkapan dan penggeledahan terkira HR, tim opsnal memanggil tiga orang warga setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan di tempat kediaman HR zendiri tepatnya di lingkungan Renda Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Dompu.

Baca Juga:  Tidak Ada Halangan Polisi Menindak Pelanggaran di Jalan Raya Termasuk Fly Over

Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, menambahkan, bahwa keberhasilan ini adalah bagian dari implementasi program ASTA CITA, khususnya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.

“Penangkapan ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sesuai dengan visi ASTA CITA Presiden Prabowo Subyanto dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat,” terang Sofyan sapaan akrab Kasat Narkoba.

Saat ini, terkira HR bersama barang bukti sudah ditahan di sel khusus Satresnarkoba Polres Dompu, untuk penyidikan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, papar Kasat.

Atas perbuatan terduga bakal di dijerat pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 20 tahun seumur hidup masuk bui/ penjara, jelasnya.

Tak hanya sampai di situ saja kasus ini juga terus di kembangkan lebih dalam lagi guna membongkar jaringan narkotika yang lebih luas sampai ke hulunya, dan proses penangkapan pelaku sudah sesuai prosudur yan berlaku, pungkas Kasat Narkoba via Kasi humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu
Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Polsek Dompu Lakukan Pendekatan Humainis Kepada Keluarga Korban Pencabulan di Desa O,O
Gudang Gambir Yang di Lahap Sijago Merah Diharapkan Dinsos 50 Kota Beri Perhatian
Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM),Polres Dompu Gelar Penjualan Beras Sesuai SPHP
Bentrokan di Sari Rejo Polonia, Ahli Waris Sah, Diserang Kelompok Diduga Suruhan Mafia Tanah Acai
Japanes Speakers Forum 2025 : Joshua Shelo Siswa SMAN 4 Bukittinggi Wakili Indonesia di Ajang Intrnasional Bangkok Bertemu Wako Bukittinggi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:02

Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:44

Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:54

Polsek Dompu Lakukan Pendekatan Humainis Kepada Keluarga Korban Pencabulan di Desa O,O

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:41

Gudang Gambir Yang di Lahap Sijago Merah Diharapkan Dinsos 50 Kota Beri Perhatian

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:53

Bentrokan di Sari Rejo Polonia, Ahli Waris Sah, Diserang Kelompok Diduga Suruhan Mafia Tanah Acai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:17

Japanes Speakers Forum 2025 : Joshua Shelo Siswa SMAN 4 Bukittinggi Wakili Indonesia di Ajang Intrnasional Bangkok Bertemu Wako Bukittinggi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:27

Rasyidin: Jaga Moral Aceh Timur dan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah

Berita Terbaru