Diduga Tekanan Jiwa, Remaja di Daha ambil Jalan Pintas Minum Racun Serangga

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id  – Seorang pelajar inisial PJ warga Dusun Fo,o Kompo Desa Daha Kecamatan Hu,u Nekat mengahiri hidupnya dengan menenggak racun serangga di dalam kamar tidurnya, Minggu siang ( 16/2/2025 ) sekitar pukul 12.25 Wita.

Mendengar informasi dari masyarakat Anggota Polsek Hu’u mendatangi lokasi kejadian di dusun Fo,o Kompo Desa Daha Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu.

Kronologi Kejadian menurut Kapolsek Huu Ipda Samsul Rijal, berdasarkan keterangan Fitria, ibu kandung korban, awalnya ia merasa curiga karena anaknya yang biasanya bangun pagi namun ketika jam sudah menunjukan pukul 11.30 Wita, tapi tak kunjung keluar kamar.

Merasa khawatir, sang ibu beberapa kali mengetuk pintu kamar korban, namun tidak mendapat respons. Akhirnya, ia memutuskan untuk mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah tergeletak lemas di atas tempat tidur, dengan wajah pucat dan mulut mengeluarkan busa serta muntah berwarna hijau muda yang diduga berasal dari racun serangga, tuturnya.

Melihat kondisi anaknya, ibu korban langsung berteriak histeris meminta pertolongan warga sekitar. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Rasa Bou, Kecamatan Hu’u, namun dalam perjalanan korban menghembuskan napas terakhirnya, jelas Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal segera memerintahkan Ka SPKT III Polsek Hu’u, BRIPKA Najamuddin SH, beserta anggota piket untuk mendatangi lokasi kejadian, mengamankan TKP, serta mengumpulkan barang bukti.

Selain itu, Kapolsek Hu’u juga menghubungi Tim Inafis Sat Reskrim Polres Dompu yang dipimpin oleh BRIPKA Muridan untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah korban.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy berhasil Kendalikan Inflasi di Kabupaten Langkat

Setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis, ditemukan beberapa indikasi yang menguatkan dugaan bunuh diri, karena mulut korban mengeluarkan busa.
Belum ditemukan tanda-tanda kaku mayat, yang menandakan korban meninggal kurang dari empat jam sebelum ditemukan.
Hasil visum di Puskesmas Rasa Bou tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, jelas Kapolsek.

Selain itu, barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian antara lain.
Satu botol minuman kemasan merk Floridina, yang diduga digunakan korban untuk mencampur racun serangga dan didalam
Sprei kasur korban masih ada bekas muntahan korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, bahwa dugaan sementara motif korban nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri karena sering mendapat teguran dari orang tuanya terkait pergaulan sehari-hari. Dan Tidak menutup kemungkinan korban mengalami tekanan atau masalah lain yang lebih besar sehingga akhirnya memilih mengakhiri hidupnya dengan cara tragis tersebut.

Saat ini, prosesi pemakaman korban masih berlangsung di rumah duka. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menghendaki proses hukum lebih lanjut. Situasi di sekitar rumah duka terpantau aman dan kondusif.

“Kami dari pihak kepolisian telah mengamankan lokasi, melakukan koordinasi dengan Tim Inafis, serta mengimbau keluarga untuk tetap tabah menghadapi kejadian ini. Kami juga terus memonitor situasi guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Hu’u,” Pungkas Kapolsek Hu’u, via Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis SH. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan
KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela
Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar
Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras
Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026
Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:57

KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:10

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:06

Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:00

Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:35

LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Nasional

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Jul 2026 - 13:00