Tim Kelelawar Polres Agam Tangkap Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, CNN Indonesia.id – Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam. Dalam satu malam berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja, satu diantaranya adalah seorang pengedar.

Dua orang Pelaku yakni AB,(42) warga Jorong Sago Kenagarian Lubuk Basung Kec. Lubuk Basung Kab.Agam, dan HE, (31) warga Jorong Sago Kenagarian Lubuk Basung Kec. Lubuk Basung Kab.Agam.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Aipda Despendri ini berhasil mengamankan pelaku disebuah rumah yang berlokasi di Jorong Sago Kenagarian Manggopoh Kec. Lubuk Basung Kab. Agam pada Rabu (11/9) sekitar pukul 19.00 Wib.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat. S.H, S.I.K membenarkan penangkapan yang telah dilakukan personilnya. Di ruang kerjanya ia menyampaikan ” Dari kedua pelaku yang kita tangkap tadi malam, petugas kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3.4 Gram sabu dan ganja kering seberat 5 gram.

Baca Juga:  Pj Bupati Hadiri Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD Kab Buru

“Berdasarkan laporan personil kita, salah satu di antara kedua pelaku yang ditangkap adalah seorang bandar narkoba yang kerap beroperasi di daerah Sago Manggopoh Lubuk Basung,” ujarnya Kamis (12/9).

Lanjutnya, penangkapan itu berawal dari laporan warga yang resah terhadap peredaran narkoba di lingkungannya.

“Atas laporan dan dukungan masyarakat untuk memberantas narkoba ini, saya mengucapkan terima kasih,” tutur Kapolres.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di mapolres Agam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami sementara, pelaku AB adalah seorang bandar sabu dan ganja, sedangkah HA adalah kaki tanganya (kurir). Namun pada kedua orang tersebut kita dapati barang bukti yang berbeda. Dari tangan AB disita satu paket besar sabu seberat 3.2 gram dan ganja 5 Gram. Dari tangan HA disita 2 paket kecil sabu siap edar,” pungkasnya.

( Hari )

 

Berita Terkait

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir
Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang
Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan
Jalan Elak dan Gedung Kantor Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Kejari
Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan
Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir

Senin, 16 Maret 2026 - 09:23

Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan

Senin, 16 Maret 2026 - 03:49

Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang

Senin, 16 Maret 2026 - 02:46

Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:48

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:54

Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:52

Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:51

DPRD Madina Diuji: Berani Bela Tanah Ulayat atau Diam di Balik Meja Kekuasaan

Berita Terbaru