Terbukti Hilangkan Barang Bukti Bawaslu KKT Pecat Ketua Panwascam Selaru

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki (Maluku) CNN Indonesia.id –
Ketua Panwas Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Jefri Lamers akhirnya diberhentikan dari jabatan alias dipecat lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat yaitu dengan sengaja menghilangkan barang bukti berupa ratusan KTP yang telah disita anggotanya dari Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 dengan akronim BERSATU.

Ketua Bawaslu Kepulauan Tanimbar Mathias Alubwaman SH menyebutkan peristiwa pengumpulan KTP di Adaut langsung ditelusuri rekan-rekan Panwascam Selaru dan menggali informasi dari nama-nama yang ikut mengumpulkan KTP.

“Namun dalam proses penelusuran tersebut ditengah perjalanan, KTP yang disita oleh teman-teman Panwascam Selaru itu sempat tercecer dan hilang,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (11/10/2024).

Terhadap informasi yang diterima Bawaslu, pihaknya langsung memanggil dan meminta penjelasan serta klarifikasi dari Ketua Panwascam Selaru. Sebagai atasan dari Panwascam Selaru, pihaknya dengan cepat  melakukan fungsi pembinaan sesuai amanat Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020.

Pihaknya kemudian melakukan konfirmasi kepada beberapa anggota masyarakat berkaitan dengan tindakan dan perbuatan yang dilakukan Ketua Panwascam Selaru dan telah meneliti serta mengkaji bukti-bukti baik itu rekaman suara, maupun keterangan yang disampaikan Ketua Panwascam Selaru.

“Oleh karena itu, dari hasil yang kami peroleh, kami tiga pimpinan dalam rapat pleno memutuskan untuk memberikan sanksi pelanggaran kode etik berat kepada Ketua Panwascam Selaru berupa pemberhentian dari jabatan ketua Panwas Kecamatan Selaru,”  tegas Alubwaman.

Baca Juga:  Kalapas Dompu Pimpin Apel Kebangsaan, Tingkatkan Rasa Bela Negara Bagi Pegawai dan WBP

Bawaslu juga telah merampungkan penelusuran dan ternyata sudah ditemukan KTP-KTP dimaksud. Dengan demikian, pihaknya menganggap penelusuran yang dilakukan oleh Panwascam Selaru itu sudah sesuai dengan tujuan dari informasi awal yang didapat.

Bawaslu Kepulauan Tanimbar akhirnya memutuskan untuk penelusuran lanjutan di Kecamatan Selaru pada Jumat (11/10/2024).

“Karena kami sudah ketemu KTP-KTP itu sehingga tim diturunkan untuk lakukan penelusuran dan mengumpulkan keterangan lagi dari masyarakat pemilik KTP itu,” tandasnya.

Sementara untuk beberapa nama yang akan diperiksa seperti Semi Lilimwelat telah diperiksa, Menase Ngilamele belum diperiksa sedangkan Agus Thiodorus masih berkelana keluar daerah.

“Meskipun ada batas waktu yakni 7 hari saja dalam pemeriksaan KTP ini, dan meski AT belum diperiksa, kami punya sejumlah keterangan dan data-data lain yang telah ada sebagai bukti,” tandasnya.

Untuk itu, Alubwaman berharap, tindakan pemberian sanksi berat kepada Ketua Panwascam Selaru Jefri Lamers itu, menjadi pelajaran penting dan berharga bagi Panwascam lain di 10 kecamatan di kepulauan Tanimbar dalam melakukan pengawasan paska pilkada didaerah berjuluk Duan Lolat ini.
” (AM) “.

Berita Terkait

Presidium Terpilih Mundur Di Tengah Forum, Muswil KAHMI Sumut Jadi Sorotan
Launching Program MBG di Desa Dalan Lidang, 1.389 Anak dan Tenaga Pendidik Mendapat Makanan Bergizi Gratis
Sentralisasi SDA Dinilai “Mengudeta” Otonomi Daerah, Akademisi dan Tokoh Masyarakat Soroti Dominasi Pemerintah Pusat
Bupati Sampang Lepas Calon Jamaah Haji
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Satreskrim Polres Tanimbar Serahkan 3 Tersangka Pembunuhan ke JPU
Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar
Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan
Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:16

Presidium Terpilih Mundur Di Tengah Forum, Muswil KAHMI Sumut Jadi Sorotan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:48

Launching Program MBG di Desa Dalan Lidang, 1.389 Anak dan Tenaga Pendidik Mendapat Makanan Bergizi Gratis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:00

Sentralisasi SDA Dinilai “Mengudeta” Otonomi Daerah, Akademisi dan Tokoh Masyarakat Soroti Dominasi Pemerintah Pusat

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:58

Bupati Sampang Lepas Calon Jamaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:20

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Satreskrim Polres Tanimbar Serahkan 3 Tersangka Pembunuhan ke JPU

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50

Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:25

Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34

Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa

Berita Terbaru

Nasional

Bupati Sampang Lepas Calon Jamaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:58