Terbukti Hilangkan Barang Bukti Bawaslu KKT Pecat Ketua Panwascam Selaru

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki (Maluku) CNN Indonesia.id –
Ketua Panwas Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Jefri Lamers akhirnya diberhentikan dari jabatan alias dipecat lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat yaitu dengan sengaja menghilangkan barang bukti berupa ratusan KTP yang telah disita anggotanya dari Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 dengan akronim BERSATU.

Ketua Bawaslu Kepulauan Tanimbar Mathias Alubwaman SH menyebutkan peristiwa pengumpulan KTP di Adaut langsung ditelusuri rekan-rekan Panwascam Selaru dan menggali informasi dari nama-nama yang ikut mengumpulkan KTP.

“Namun dalam proses penelusuran tersebut ditengah perjalanan, KTP yang disita oleh teman-teman Panwascam Selaru itu sempat tercecer dan hilang,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (11/10/2024).

Terhadap informasi yang diterima Bawaslu, pihaknya langsung memanggil dan meminta penjelasan serta klarifikasi dari Ketua Panwascam Selaru. Sebagai atasan dari Panwascam Selaru, pihaknya dengan cepat  melakukan fungsi pembinaan sesuai amanat Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020.

Pihaknya kemudian melakukan konfirmasi kepada beberapa anggota masyarakat berkaitan dengan tindakan dan perbuatan yang dilakukan Ketua Panwascam Selaru dan telah meneliti serta mengkaji bukti-bukti baik itu rekaman suara, maupun keterangan yang disampaikan Ketua Panwascam Selaru.

“Oleh karena itu, dari hasil yang kami peroleh, kami tiga pimpinan dalam rapat pleno memutuskan untuk memberikan sanksi pelanggaran kode etik berat kepada Ketua Panwascam Selaru berupa pemberhentian dari jabatan ketua Panwas Kecamatan Selaru,”  tegas Alubwaman.

Baca Juga:  Bupati Langkat Terima Kunjungan Kolej Komuniti Malaysia, Kolaborasi Pendidikan Antarbangsa

Bawaslu juga telah merampungkan penelusuran dan ternyata sudah ditemukan KTP-KTP dimaksud. Dengan demikian, pihaknya menganggap penelusuran yang dilakukan oleh Panwascam Selaru itu sudah sesuai dengan tujuan dari informasi awal yang didapat.

Bawaslu Kepulauan Tanimbar akhirnya memutuskan untuk penelusuran lanjutan di Kecamatan Selaru pada Jumat (11/10/2024).

“Karena kami sudah ketemu KTP-KTP itu sehingga tim diturunkan untuk lakukan penelusuran dan mengumpulkan keterangan lagi dari masyarakat pemilik KTP itu,” tandasnya.

Sementara untuk beberapa nama yang akan diperiksa seperti Semi Lilimwelat telah diperiksa, Menase Ngilamele belum diperiksa sedangkan Agus Thiodorus masih berkelana keluar daerah.

“Meskipun ada batas waktu yakni 7 hari saja dalam pemeriksaan KTP ini, dan meski AT belum diperiksa, kami punya sejumlah keterangan dan data-data lain yang telah ada sebagai bukti,” tandasnya.

Untuk itu, Alubwaman berharap, tindakan pemberian sanksi berat kepada Ketua Panwascam Selaru Jefri Lamers itu, menjadi pelajaran penting dan berharga bagi Panwascam lain di 10 kecamatan di kepulauan Tanimbar dalam melakukan pengawasan paska pilkada didaerah berjuluk Duan Lolat ini.
” (AM) “.

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba
Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah
PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026
Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi
Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:38

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:12

Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10

PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:14

Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Berita Terbaru