Marak!! PETI di Pasaman Barat Terus Berlangsung, Warga khawatir parahnya terjadi kerusakan dan pencemaran air Sungai

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 23:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, CNN Indonesia.id  – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI),di jorong Tombang nagari Pematang Panjang,kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, diduga kegiatan ilegal ini terus berlangsung.

Informasinya, ada sekitar 14 unit alat berat jenis ekskavator terus mengeruk bantaran Sungai, yang biasanya sehari-hari airnya dijadikan masyarakat untuk berbagai aktifitas seperti mandi dan mencuci pakaian.

Salah seorang warga Tombang, W (45) membenarkan aktifitas tambang emas ilegal itu terus berlangsung, tanpa bisa tersentuh oleh hukum.

“Jika dibiarkan maka akan merusak ekosistem lingkungan yang ada. Apalagi sungai itu dijadikan tempat mandi dan aktivitas lainnya oleh warga sekitar,” Ujarnya.

Menurut dia, penambangan emas ilegal tidak hanya bisa merusak kualitas air sungai, tapi juga menyebabkan kerusakan pada ekosistem dan sempadan sungai akibat pengerukan.

Dia juga mengatakan bagian yang dikeruk berdampak terhadap morfologi, atau perubahan bentuk pada sempadan sungai, karena membentuk bukit-bukit tumpukan hasil galian.

Untuk itu dia mengharapkan, agar para pemodal dan pemain tambang emas ilegal ini ditindak tegas, serta diperlukan pengawasan berkelanjutan dari berbagai pihak.

“Jika ini terus dibiarkan maka tunggu saja kerusakan lingkungan dan bencana alam melanda daerah sekitar sungai itu. Aktivitas ilegal ini sudah berlangsung tahunan,” tuturnya.

Penertiban yang pernah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sepertinya tidak membuat para perusak lingkungan ini jera untuk menghentikan aktivitasnya.

Sebab, ketika aparat turun aktivitas alat berat tidak ditemukan. Namun, ketika aparat pulang alat berat kembali bekerja mengeruk kawasan Sungai itu, terangnya.

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Yulianto membenarkan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di daerah nya. Untuk itu dia segera akan mengambil langkah-langkah terkait masalah kerusakan lingkungan ini, pasca dirinya dilantik pada 25 Maret 2025 lalu.

Baca Juga:  Kabupaten Langkat Bersaing Dalam Penilaian Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2023-2024

“Saya sudah koordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Sumbar terkait tindak lanjut pertambangan emas ilegal ini, agar bagaimana kerusakan lingkungan ini tidak merugikan masyarakat kedepannya,” kata Yulianto.

Dirinya juga akan segera turun kelapangan bersama dengan aparat penegak hukum, serta pihak terkait memeriksa lokasi-lokasi yang diduga menjadi objek penambangan emas ilegal yang terjadi.

“Kita akan turun kelapangan untuk meninjau, mengajak dan mengimbau agar bagaimana untuk bisa secara bersama-sama bekerja sesuai regulasi dan tidak melanggar aturan hukum yang ada,” ungkap Yulianto.

Terpisah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Sumatera Barat menyoroti aktivitas PETI yang terus berulang di Kabupaten Pasaman Barat.

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Wengki Purwanto mengatakan, berulang dan langgengnya kejahatan lingkungan seperti tambang ilegal adalah bukti pemerintah daerah dan penegak hukum gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Pembiaran tambang illegal akan meng-akumulasi krisis lingkungan, menempatkan masyarakat dalam ancaman bencana, dan menabung kerugian Negara,” kata Wengki.

Menurut Wengki, laporan kejadian di Pasaman Barat merupakan alat verifikasi bahwa aktor intelektual PETI tidak tersentuh hukum, mereka (seakan) lebih kuat dari penegak hukum.

“Pelaku utama dibalik alat berat dan bisnis BBM untuk PETI tentu tidak sulit mengungkapnya jika penegak hukum serius, konsisten dan bernyali memberantas akar kejahatan ini,” ujarnya.

Dia juga menambahkan pembiaran kejahatan tambang merupakan pembangkangan terhadap konstitusi, merusak mental generasi penerus bangsa, dan mempercepat Indonesia Cemas.

“Kejahatan lingkungan yang terus berulang, adalah bukti gagalnya seorang bupati, gubernur, kapolres dan kapolda dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Wengki menambahkan.(Samino)

Berita Terkait

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 05:46

Bunda Endarmy Menyuarakan Aspirasi Masyarakat: Jembatan Bailey Anduriang Kayu Tanam di Ruang Paripurna DPRD Sumbar

Berita Terbaru