Excavator Milik Tiong Digunakan Keruk Emas di Tambang Ilegal Gunung Botak

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 22:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, Namlea, Maluku, CNN Indonesia.id  – Aktivitas penambangan emas ilegal dilokasi Gunung Botak Dusun Wamsait Desa Dava yang dilakukan oleh Koperasi Parusa Tanila diduga menggunakan alat berat milik salah seorang pengusaha yang bernama Tiong.

Penggunaan alat berat tersebut dilokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini disinyalir akan semakin membuat kerusakan baik disekitar lokasi penambangan maupun lingkungan sekitar.

Penggunaan excavator dalam kegiatan pertambangan ilegal melanggar ketentuan perizinan , sehingga penggunaan alat berat ini dapat menjadi bukti kuat untuk menuntut pelaku pertambangan tanpa izin.

Bagi pengguna excavator ditambang ilegal dapat dijerat sanksi pidana yang sama dengan pelaku PETI sebagaemana yang diatur dalam Pasal 158 UU Minerba.

Diketahui penggunaan alat milik Ongko Tiong ini bermula dari keterangan salah satu petugas pengawasan Koperasi Parusa Tanila.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal

Menurutnya , selain excafator yang digunakan oleh Koperasi dari Ongko Tiong itu ada juga loder dan dum truck yang beroperasi di jalur H .

Selain itu sambungnya , ada dua perusahaan yang terindikasi bekerjasama dengan pihak Koperasi untuk kelola lahan dan hal ini diakomodir oleh Rusman Soamole alias Ucok .

” Ada perusahaan yang mengelola lahan dibagian atas dan yang satunya kelola lahan yang dibawah , ” jelasnya.

Dikatakannya aktifitas saat ini , yang dilakukan oleh pihak Koperasi adalah pengolahan limba dan rendaman dengan menggunakan CN dan sudah berjalan selama satu bulan.

Ditambahkan , lahan yang dikelola oleh pihak Koperasi saat ini adalah lahan salah satu warga Desa Kaki Air yang bernama Hi . Yusuf. Selasa 29 / 04 / 25

Bf

Berita Terkait

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Rabu, 15 April 2026 - 03:44

Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Berita Terbaru