Shalat Champion Program Bupati Agam Dinilai Konyol Menurut Praktisi Hukum Dafriyon, SH.MH

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, CNN Indonesia.id – Program Shalat Champion yang baru-baru ini diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Agam menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat, Dafriyon, SH.MH, yang menilai program tersebut tidak tepat sasaran dan bahkan cenderung konyol.

Menurut Dafriyon, penggunaan istilah Shalat Champion terkesan berlebihan dan tidak sejalan dengan esensi ibadah itu sendiri. “Shalat adalah kewajiban umat Islam yang bersifat individual, tidak pantas dijadikan ajang kompetisi atau dipamerkan dengan label yang bombastis,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah seharusnya lebih fokus pada program-program nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. “Masyarakat Agam saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan, terutama soal harga kebutuhan pokok dan lapangan pekerjaan. Seharusnya itu yang jadi prioritas,” kata Dafriyon.

Dafriyon juga mempertanyakan dasar hukum dan urgensi dari program tersebut. Menurutnya, kebijakan publik harus memiliki landasan yang jelas, baik dari aspek regulasi maupun manfaat sosialnya. “Kalau hanya sekadar untuk pencitraan, itu jelas langkah yang keliru,” tegasnya.

Kritikan itu semakin tajam ketika ia menyinggung soal penggunaan anggaran daerah. Dafriyon menduga, program Shalat Champion berpotensi membuang anggaran tanpa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. “Dana publik harus digunakan secara efisien dan tepat sasaran, bukan untuk program yang absurd,” katanya.

Baca Juga:  Miris Melihat Kondisi Anak Murid SD Negeri 285 Simpang Gambir

Ia menilai, ibadah seharusnya menjadi urusan pribadi antara seorang hamba dengan Tuhannya, bukan bahan untuk program formal yang cenderung seremonial. “Kalau mau mendorong masyarakat rajin beribadah, cukup dengan pembinaan keagamaan yang sederhana dan menyentuh hati, bukan dengan lomba-lomba yang mengerdilkan makna shalat itu sendiri,” ungkap Dafriyon.

Lebih lanjut, praktisi hukum tersebut menilai Bupati Agam tidak mempunyai mainsed untuk pembangunan di Kabupaten Agam dan program ini bisa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Alih-alih memotivasi, justru berpotensi melahirkan sikap riya dan persaingan yang tidak sehat dalam hal ibadah. “Ini bertentangan dengan nilai-nilai agama,” katanya.

Ia pun mengingatkan agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam menggagas program yang berhubungan dengan aspek spiritual. “Jangan sampai pemerintah malah dianggap mempermainkan ibadah. Sebab, ini bukan hanya soal kebijakan, tapi juga soal sensitifitas keagamaan masyarakat,” tambahnya.

Pada akhirnya, Dafriyon menegaskan bahwa Pemkab Agam sebaiknya segera mengevaluasi program Shalat Champion. “Jangan sampai program ini menjadi bahan tertawaan publik. Pemerintah harus lebih bijak dalam mengelola anggaran dan membuat program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

(*)

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 439 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru