Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : H.Syahrir Nasution S.E,M.M
Mandailing Natal, CNN Indonesia.id — Desakan agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanah Ulayat dan Masyarakat Hukum Adat segera dibahas dan disahkan semakin keras disuarakan oleh sejumlah tokoh Mandailing dari berbagai tingkatan.

Para tokoh tersebut menilai DPRD Kabupaten Mandailing Natal tidak boleh lagi menunda pembahasan regulasi yang dianggap sangat penting bagi perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Sejumlah tokoh masyarakat Mandailing menyampaikan bahwa selama ini keberadaan tanah ulayat yang menjadi bagian dari identitas dan sistem adat Mandailing belum mendapatkan perlindungan hukum yang kuat di tingkat daerah.

Karena itu, mereka mendesak Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis agar segera mengambil langkah konkret dengan memasukkan pembahasan Perda Tanah Ulayat ke dalam agenda legislasi daerah.

Menurut para tokoh tersebut, Mandailing Natal dikenal sebagai daerah yang memiliki struktur adat yang kuat dan sejarah panjang terkait pengelolaan tanah ulayat. Namun hingga saat ini, regulasi daerah yang secara khusus mengatur keberadaan masyarakat hukum adat dan tanah ulayat dinilai belum terealisasi secara nyata.

“Sudah terlalu lama masyarakat adat menunggu kepastian hukum. Tanah ulayat bukan sekadar simbol budaya, tetapi menyangkut hak hidup masyarakat adat Mandailing. DPRD jangan hanya menjadikannya wacana tanpa langkah nyata,” ujar salah satu tokoh Mandailing dalam pernyataan sikapnya.

Baca Juga:  Barang Bukti Shabu di Simpan Dalam Kaleng Rokok, Terduga Pelaku di Ringkus Tim Opsnal Polres Dompu

Para tokoh Mandailing dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional juga menilai bahwa keberadaan Perda tersebut sangat penting untuk mencegah potensi konflik agraria serta melindungi wilayah adat dari berbagai bentuk eksploitasi yang tidak memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.

Mereka menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk pengakuan terhadap masyarakat hukum adat.

“Jika aspirasi masyarakat adat terus diabaikan, maka publik berhak mempertanyakan komitmen para wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Mandailing Natal,” tambahnya.

Para tokoh tersebut juga meminta agar DPRD Madina membuka ruang dialog terbuka dengan tokoh adat, akademisi, dan masyarakat sipil untuk merumuskan naskah akademik serta rancangan Perda yang komprehensif dan berpihak pada masyarakat adat.

Di sisi lain, masyarakat berharap Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis segera memberikan respons resmi terkait tuntutan tersebut dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat Mandailing tidak diabaikan dalam proses legislasi daerah.

(M.SN)

Berita Terkait

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 05:46

Bunda Endarmy Menyuarakan Aspirasi Masyarakat: Jembatan Bailey Anduriang Kayu Tanam di Ruang Paripurna DPRD Sumbar

Berita Terbaru