Bincang Hukum Bersama Kejaksaan, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Transformasi Digital dalam Mengurai Konflik Pertanahan

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,CNN Indonesia.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya memitigasi sengketa dan konflik pertanahan dengan transformasi digital dalam pendaftaran tanah serta berkolaborasi lintas sektor. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam diskusi bertema “Mitigasi Hukum Hadapi Konflik Agraria” yang digelar CNBC Indonesia di Bali Ballroom Kempinski Indonesia, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN melaksanakan transformasi digital untuk mengurangi konflik pertanahan, terutama yang disebabkan oleh tumpang tindih tanah. Suyus Windayana berharap, digitalisasi sistem pertanahan dan penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik akan lebih memudahkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Jadi pendaftaran tanah sekarang menggunakan teknologi-teknologi GPS, di mana koordinatnya sangat akurat, yaitu banyak selisihnya sentimeter. Dengan digitalisasi, kita sudah menerbitkan lebih dari 1,5 juta Sertipikat Tanah Elektronik dari tahun ini. Bapak/Ibu ke depan bisa cek langsung sertipikatnya di barcode yang ada, betul tidak itu diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN, siapa yang tanda tangan, bentuk isinya sama atau tidak,“ ungkap Suyus Windayana.

Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan 118 juta bidang tanah atau 94,12% dari target yang diberikan hingga tahun 2025. Sejumlah kabupaten/kota juga sudah dinyatakan Lengkap secara administrasi pertanahan dan segera digabungkan dengan data pemerintah kabupaten/kota, sehingga membantu penentuan batas-batas wilayah.

“Kita sudah mendeklarasikan 79 Kabupaten/Kota Lengkap, harapan kita semakin kecil sengketa dan konflik di 79 kabupaten/kota ini karena kita sudah melakukan pengukuran, pendataan, dan ini akan terus bergulir. Mau kita gabungkan datanya dengan pemerintah kabupaten/kota. Jadi ke depan, data PBB dan data pertanahan ini menjadi satu kesatuan,” tutur Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Syah Afandin Terima Sertifikat KIK, Kukuhkan Kampung Batik Brandan sebagai Kawasan Karya Cipta

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga memiliki strategi untuk memastikan tidak terjadi konflik horizontal antara perusahaan dan penduduk desa. Salah satunya dengan memberikan Hak Pengelolaan kepada masyarakat hukum adat. “Masyarakat hukum adat itu diberlakukan sebagai subjek hak yang dapat diberikan Hak Pengelolaan, artinya masyarakat adat ini bisa diberdayakan lahan-lahannya, sehingga perekonomian masyarakat hukum adat itu juga bisa naik,“ ungkap Suyus Windayana.

Terakhir, Sekjen Kementerian ATR/BPN mengungkapkan, pembentukan Satgas Anti-Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian merupakan bentuk penanganan sengketa dan konflik pertanahan. “Kita juga melatih para hakim, kita membuat semacam sertifikasi. Jadi ke depannya dengan Pak Ketua Mahkamah Agung, kita berharap semua hakim-hakim yang mengadili masalah pertanahan itu mempunyai sertifikasi pengetahuan terhadap pertanahan supaya persepsinya sama dalam hal memutuskan,” pungkasnya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Koordinator Jaksa Agung Muda Intelijen, Irene Putri; Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani; serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar selaku moderator. Dalam kesempatan ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN didampingi jajaran Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN.

(YS/GE)Humas Kantor BPN Jepara

WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu
Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Polsek Dompu Lakukan Pendekatan Humainis Kepada Keluarga Korban Pencabulan di Desa O,O
Gudang Gambir Yang di Lahap Sijago Merah Diharapkan Dinsos 50 Kota Beri Perhatian
Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM),Polres Dompu Gelar Penjualan Beras Sesuai SPHP
Bentrokan di Sari Rejo Polonia, Ahli Waris Sah, Diserang Kelompok Diduga Suruhan Mafia Tanah Acai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:26

DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:21

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:02

Adu Kejar – Kejaran Tak Terhindarkan, Pengedar Sabu & Ganja Warga Desa Ta,a Di Libas Tim Opsnal Polres Dompu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:44

Dorong Pemanfaatan Kebijakan PBG Bagi MBR, Mendagri Ingatkan Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:54

Polsek Dompu Lakukan Pendekatan Humainis Kepada Keluarga Korban Pencabulan di Desa O,O

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:36

Dukung Gerakan Pangan Murah (GPM),Polres Dompu Gelar Penjualan Beras Sesuai SPHP

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:53

Bentrokan di Sari Rejo Polonia, Ahli Waris Sah, Diserang Kelompok Diduga Suruhan Mafia Tanah Acai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:17

Japanes Speakers Forum 2025 : Joshua Shelo Siswa SMAN 4 Bukittinggi Wakili Indonesia di Ajang Intrnasional Bangkok Bertemu Wako Bukittinggi

Berita Terbaru

Nasional

DPW-PA Aceh Timur Mengadakan Bimtek dan Rapim se Aceh

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:26